Selasa, September 17, 2024

Tujuh Organisasi Deklarasikan Komite...

BANDA ACEH – Tujuh organisasi mendeklarasikan Komite Keselamatan Jurnalis (KKI) Aceh di Banda...

Sejumlah Akun Palsu Catut...

BANDA ACEH - Sejumlah akun palsu yang mengatasnamakan H.M. Fadhil Rahmi, Lc., M.Ag.,...

Sambut Maulid Nabi, Jufri...

ACEH UTARA - Menyambut peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1446 Hijriah atau...

Panitia Arung Jeram PON...

KUTACANE - Panitia Pertandingan Cabang Olahraga Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut melarang belasan...
BerandaPabrik Sabu di...

Pabrik Sabu di Aceh Produksi 0,5 Kg Sabu Per-50 Jam

JAKARTA – Tak hanya menjadi mentor, napi di lapas Lhokseumawe, Zakir, juga berperan sebagai pengendali pabrik sabu di Desa Palo Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso (Buwas) menyebut, pabrik sabu yang disamarkan gudang pupuk itu membutuhkan 50 jam untuk membuat 0,5 Kg sabu.

Buwas manambahkan, Zakir diciduk BNN pada 2015 silam. Kala itu, ia ditangkap lantaran memiliki pabrik sabu. Namun, meski sudah meringkuk di balik jeruji besi, ia justru menularkan ilmunya kepada Usman (35) dan Edi (35) untuk membuat sabu.

“2015 pernah kita ungkap, kemudian dia melakukan lagi. Bahan ini ada yang didapat di dalam negeri yang dijual di toko kimia. Produksi tergantung pemodal,” imbuhnya.

Saat ini, BNN masih terus melakukan pendalaman terhadap Zakir, termasuk menelusuri aset yang dimiliki untuk dijerat dengan TPPU. Sementara Edi dan Usman, diancam dengan pidana mati. “Kita masih kembangkan,” tandasnya.[] Sumber: okezone.com

Baca juga: