BANDA ACEH – Sebuah rumah yang diduga dijadikan “pabrik” sabu di Paloh Lada, Aceh Utara, merupakan bekas gudang penyimpanan pupuk. Tempat pembuatan sabu itu telah digerebek oleh tim Badan Narkotika Nasional (BNN), 13 Agustus 2016, malam.
Dalam penggerebekan itu, tim BNN menangkap dua tersangka yang kemudian dibawa ke Jakarta. (Baca: BNN Tangkap Dua Orang dalam Pabrik Sabu di Aceh Utara)
Melansir detik.com, Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, pengungkapan pabrik sabu itu berawal dari hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan anggotanya.
“Anggota saya mendapatkan informasi sebuah gudang bekas tempat penyimpanan pupuk tanaman yang diduga sebagai clandestine lab,” kata Budi Waseso di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Agustus 2016.
Kedua tersangka yang ditangkap diduga memproduksi sabu. Dalam pengeledahan tim juga mendapatkan barang bukti cairan prekusor dan bahan baku pembuat sabu. “Barang bukti yang diamankan bahan kimia, kompor listrik, tabung labu dan obat neo napacin, timbangan digital, saringan dan empat buah kondesor,” ujar Buwas.
(Lihat juga: Foto: Rumah yang Jadi Pabrik Sabu, BB Peralatan dan Bahan Meracik Sabu)
Menurut Buwas, pabrik sabu itu dibangun di dalam gudang bekas pupuk tanaman di Aceh Utara, sehingga limbah produksi narkotika tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat sekitar.
“Mereka mendapatkan semua alat dan bahan kimia prekusor dari kiriman seseorang di Medan melalui paket bus,” kata Buwas.[] (idg)

