JANTHO – Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Aceh Besar membatalkan aksi untuk mendesak Komisi Independen Pemilihan (KIP) mengusut kebenaran title Insinyur yang dilakap pada nama Mawardi Ali. Pembatalan ini dilakukan setelah pihak Saifuddin Yahya atau Pak Cek menelepon koordinator aksi untuk membatalkan niatnya.

“Tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB, Pak Cek (Saifuddin Yahya) menelepon dan meminta agar aksi pada hari rabu dibatalkan karena pasangan tersebut tidak ingin dikait-kaitkan,” ujar Koordinator Aksi, Muttaqin, kepada portalsatu.com, Rabu, 25 Juni 2017.

Selain itu, kata Muttaqin, Pak Cek juga ingin warganya tetap menjaga integritas calon pemimpin Aceh Besar. 

Meskipun aksi dibatalkan, perwakilan aliansi tetap menyambangi kantor KIP Aceh Besar untuk mempertanyakan hal tersebut sekitar pukul 10.00 WIB tadi. Dalam pembahasan dengan pihak KIP Aceh Besar dan Panwaslih Aceh Besar, mereka meminta agar penyelenggara serta pengawas mengusut title yang melekat di nama politisi PAN tersebut.

Mereka juga mendesak KIP dan Panwaslih Aceh Besar untuk melakukan fungsi dan tugasnya sesuai perundang-undangan. 

Pada audiensi tersebut, perwakilan aliansi langsung diterima Ketua KIP Aceh Besar, Cut Agus Fatahillah, S. Hi, dan komisioner KIP Aceh Besar Hafiz Hs. Audiensi yang diwakili empat orang tersebut juga mendapat pengawalan dari beberapa anggota Polres Aceh Besar.

“KIP Aceh Besar mengakui kesalahan pada seleksi administratif sehingga gelar Insinyur yang melekat pada diri Mawardi Ali tidak berdasarkan hukum,” ujar Muttaqin, menjelaskan hasil pertemuan dengan pihak KIP Aceh Besar.

Dalam pertemuan itu, perwakilan aliansi juga memberikan tenggat waktu hingga lima hari agar KIP Aceh Besar memperbaiki Alat Peraga Kampanye (APK), khususnya APK Pasangan Nomor urut 1. 

Menurut Muttaqin, KIP Aceh Besar juga sudah mengganti surat suara pada Pilkada yang digelar 15 Febuari 2017.

“KIP Aceh Besar juga akan berkoordinasi dengan Panwaslih Aceh Besar untuk sesegera mungkin memberikan ketegasan terkait pelanggaran title atau gelar palsu Mawardi Ali,” kata Muttaqin.[]

Laporan: Muhammad Saifullah