BANDA ACEH – Calon Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, menanggapi permasalahan penggunaan title pada namanya. Menurut politisi PAN ini, yang berhak menentukan sah atau tidaknya penggunaan title insinyur tersebut adalah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi atau Dikti.

“Harus ada peminta untuk diklarifikasi apakah yang mana yang bisa menyatakan benar atau salah. Maksudnya kan harus ada pihak dari Dikti keluar perintah bahwasanya tidak boleh. Jadi mereka minta dulu klarifikasi ke Dikti, ini benar apa salah, jangan main klaim seperti itu,” kata Mawardi menjawab portalsatu.com, Kamis, 26 Januari 2017. 

Dia mencontohkan seperti penggunaan gelar Phd yang merupakan lulusan Doktor dari universitas luar negeri. “Kalau orang mau pakai Doktor (Dr) apa salah? Kalau sarjana teknik nggak ada yang ditulis Insinyur, nggak ada. Tetapi sarjana teknik ya insinyur,” katanya.

Mawardi menyayangkan klaim sepihak dari Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Aceh Besar yang menyebutkan title pada namanya palsu. Menurut Mawardi tudingan seperti itu sudah keterlaluan. 

“Karena yang bisa mengatakan itu sah atau tidak sah bukan mereka. Siapa suruh mereka menyatakan seperti itu. Mengapa mereka cepat-cepat menyatakan bahwa itu tidak benar. Nanti misalnya kalau ada yang klaim Pak Cek itu ijazah palsu macem mana? Langsung percaya gitu?,” kata Mawardi.

Mengenai hal tersebut, Mawardi juga meminta kepada pihak KIP untuk mengklarifikasi data-data yang ada. 

“Ini saya juga mau meminta klarifikasi sama KIP, ada data-datanya,” kata Mawardi.[]

Laporan: Muhammad Saifullah