ACEH UTARA – Pantai Bantayan di Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, dipadati wisatawan lokal, termasuk dari Sumatra Utara selama masa libur Lebaran Idulfitri. Personel Polsek Seunuddon bersama anggota Koramil 09/Seunuddon, RAPI, unsur Puskesmas, dan sejumlah pemuda Gampong Bantayan masih melakukan pengamanan di lokasi wisata tersebut hingga Senin, 1 Mei 2023.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera, melalui Kapolsek Seunuddon, Iptu Jimmy Hasibuan, kepada wartawan mengatakan dalam melakukan pengamanan Pantai Bantayan itu pihaknya mengutamakan keselamatan pengunjung agar merasa aman dan nyaman.
“Kita selalu menyampaikan kepada para pengunjung dengan menggunakan pengeras suara agar tetap menjaga keselamatan, serta mengawasi anak-anaknya. Memang saat puncak keramaian beberapa hari lalu banyak anak kecil yang bermain di pantai ini lepas dari pengawasan orang tuanya, namun bisa kita temukan dan dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing,” kata Jimmy.
Menurut Jimmy, pengunjung membludak di objek wisata ini pada hari lebaran kedua, tiga dan empat. “Terpantau ribuan orang mengunjungi Pantai Bantayan. Selain wisatawan lokal, ada juga dari Sumatra Utara. Hari ini terakhir pengamanan pantai masa libur lebaran,” ucapnya.
Keuchik Gampong Bantayan, Fazal Umri, menyebut pengunjung pantai ini meningkat sejak dua tahun terakhir. Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Aceh Utara maupun Provinsi Aceh serta Muspika Seunuddon untuk mendukung pembangunan fasilitas pendukung di objek wisata Bantayan seperti MCK.
Menurut Fazal Umri, di pantai tersebut terdapat 45 pondok milik warga Gampong Bantayan dan desa tetangga.
“Alhamdulillah, pengunjung pada lebaran tahun ini luar biasa meningkat. Ada dari Aceh Tengah, Banda Aceh, Bireuen, Aceh Timur, Lhokseumawe, dan Sumut. Selama puncak libur lebaran beberapa hari lalu jumlah kendaraan mencapai 4.000 sepeda motor dan sekitar 1.000 mobil perhari. Dibandingkan hari biasa (Sabtu-Minggu) di luar lebaran sekitar 3.000 pengunjung,” ujarnya.
“Konsep wisata di sini kita selaraskan dengan syariat Islam. Kepada setiap pengunjung, kita selalu mengimbau agar jangan sampai terjadi sesuatu yang melanggar ketentuan syariat Islam,” kata Fazal Umri.
Fazal Umri menambahkan pendapatan dari objek wisata itu sebagian menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) untuk pembangunan sarana ibadah dan kebutuhan lainnya. “Dalam dua tahun terakhir ini PAD-nya sekitar Rp200 juta,” ujarnya.[]