REDELONG – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Bener Meriah-Aceh Tengah hingga saat ini masih menampung korban dugaan perdagangan manusia bersama saudara kandungnya.

“Kita sudah konsultasi dengan ibu wakil bupati supaya dua anak terbengkalai itu dapat dititipkan di panti milik pemerintah BM,” kata Koordinator YARA perwakilan BM-Aceh Tengah, Railawati, SH kepada portalsatu.com, Jumat, 18 Maret 2016.

Secara terpisah, Kadis Sosial Bener Meriah Ridwan, S.Pd, mengaku hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bener Meriah belum memiliki satupun panti sosial untuk penitipan anak terbengkalai atau anak keluarga miskin.

“Sebelumnya kita punya panti sosial, ada anak yang diasuh plus pengasuhnya. Namun karena ada proyek perluasan Bandara Rembele, maka kita digusur,” kata Ridwan.

Pihak bandara, katanya, juga berjanji akan merelokasi panti sosial baru untuk Pemkab BM mulai dari menyediakan lahan hingga pembangunan gedung.

“Kita tinggal tempati saja,” katanya.

Ridwan juga mengaku hingga saat ini relokasi panti sosial milik Pemkab oleh pihak bandara belum dilakukan.

Disinggung mengenai adanya dua anak terbengkalai yang ditampung YARA perwakilan BM-Aceh Tengah, Ridwan mengaku telah mendapat laporan dari isteri wakil bupati. Ia juga berjanji sepulangnya dari luar daerah, kasus dua anak terbengkalai itu akan dijajaki garis keturunan untuk dikembalikan ke keluarganya.

“Kalau keluarga tidak menerima lagi dua anak itu, kita akan cari panti penitipan sementara, yang penting semua anak terbengkalai dan anak miskin kita lindungi,” ujar Ridwan.[](bna)