LHOKSEUMAWE – Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih belum menerima pencairan anggaran dari Pemerintah Aceh. Padahal, saat ini tahapan Pilkada serentak sudah mulai dilaksanakan.

“Hingga saat ini usulan anggaran Rp 18 miliar untuk Panwaslih Aceh belum juga cair. Padahal tahapan Pilkada sudah dimulai sekarang,” kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Panwaslih Aceh, Ismunazar, di sela-sela menghadiri Pelantikan Panwascam Kota Lhokseumawe, Jumat, 12 Agustus 2016.

Ismunazar menyebutkan kondisi seperti ini pastinya sangat mempengaruhi pengawasan pelaksanaan pesta demokrasi di Aceh ke depan.

“Kami sangat berharap selambat-lambatnya bulan ini anggaran sudah bisa dicairkan. Harusnya anggaran cair satu bulan sebelum tahapan pencalonan, tapi sudah menjelang tiga bulan anggaran masih terhambat,” kata Ismunazar.

Ismunazar menambahkan jika anggaran masih terhambat, resiko akan terlihat dari hasil pilkada yakni terancam cacat dan tidak sah. Selain itu, hingga saat ini Panwaslih Aceh sendiri telah mendapat laporan dari berbagai pihak tentang adanya pelanggaran yang dilakukan sejumlah calon.

“Ada kabupaten yang melakukan pelanggaran. Misalkan Aceh Tenggara dan Aceh Besar calonnya masih sebagai kepala desa. Sementara Gayo Lues calonnya memanipulasi usia dari yang telah ditetapkan oleh aturan,” kata Ismunazar.[](bna)