SIGLI – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Pidie, menggelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif, bagi Pemilih Pemula di Hotel Grand Blang Asan Sigli, Minggu 10 Desember 2017.

Sebanyak 35 peserta perwakilan sejunlah sekiolah SMA /SMK di Kabupaten Pidie. Kegiatan berlangsung sehari Sosialisasi yang berlangsung selama sehari tersebut, diikuti oleh 35 peserta perwakilan dari beberapa Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan se-Kabupaten Pidie.

Ketua Panwaslu Kabupaten Pidie yang diwakili oleh Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga,  Ismalianto dalam sambutannya mengatakan sosialisasi pengawasan partisipatif  kepada pemilih pemula  bertujuan untuk mengajak masyarakat berkontribusi,  mengawasi bersama pelaksanaan tahapan Pemilu 2019 yang dilaksanakan oleh lembaga penyelenggara.

“Selain itu, sosialisasi tersebut juga bertujuan untuk membekali para pemilih pemula mengenai pengetahuan kepemiluan,”  ungkap Ismalianto.

Dia menjelaskan  pemilih pemula adalah warga negara yang sudah berusia 17-20 tahun, warga yang baru pertama kali akan mengikuti Pemilu. Mereka yang sudah berusia 17 tahun sudah berhak memilih dan dipilih

Dia juga mengajak,  pemilih pemula untuk mengawasi bersama pelaksanaan tahapan Pemilu legislatif dan Presiden 2019 mendatang serta menghindari politik uang.

“Kita mengingatkan setiap laporan dan temuan, harus disertai dengan dua bukti, saksi dan identitas pelapor dan terlapor harus jelas,” jelas Ismalianto.

Sementara itu, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Panwaslu Kabupaten Faisal mengatakan pengawasan seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu sepenuhnya tugas Panwaslu bersama jajarannya hingga PPL (petugas pengawas lapangan).

Oleh karena itu,  pengawasan partisipatif untuk membantu laporan pengawasan dan pelanggaran setiap tahapan pemilu. Karena, pelanggaran administartif dan etika diproses oleh Panwaslu dan pelanggaran tindak pidana ditangani oleh Panwaslu dan Gabungan Hukum Terpadu (Gakumdu).[]