SUBULUSSALAM – Ketua Panwaslu Kota Subulussalam Edi Suhendri mengatakan, pihaknya hanya mengawasi tahapan pemilu legislatif dan pemilihan presiden pada 2019 mendatang.
Sementara untuk pengawasan tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah Subulussalam 2018 dilakukan oleh Panwaslih setempat.
“Kami hanya mengawasi tahapan pileg dan pilpres,” kata Ketua Panwaslu Kota Subulussalam Edi Sahputra melalui siaran pers dikirim kepada portalsatu.com, Rabu, 27 September 2017.
Usai dilantik pada 12 September 2017 lalu di Banda Aceh, Panwaslu Kota Subulussalam menjalin silaturahmi dengan Wali Kota, DPRK, KIP Subulussalam, Kapolres, Kajaksaan Negeri, dan Kodim 0109 Aceh Singkil. Kata dia, pihaknya juga akan berkunjung ke Kesbangpol dan MPU Kota Subulussalam.
“Tujuanya silaturahmi dan audiensi ini adalah demi terciptanya pemilu yang demokrasi di Kota Subulussalam nanti, ujar Edi Suhendri.
Menjelang tahapan pileg dan pilpres nantinya, Panwaslu Kota Subulussalam akan mengajak duduk kembali kajari dan pihak kepolisian membahas pembentukan Gakkumdu untuk menyelesaikan kasus jika terjadi indikasi pidana pemilu. Hal itu diatur dalam keputusan bersama antara Kejaksaan Agung, Kapolri dan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2016.[]


