LHOKSUKON – Satu mobil L-300 milik Burhanuddin (31), warga Gampong Mee, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, dilarikan maling, Jumat, 13 September 2019, pagi. Mobil itu diparkir di garasi yang berjarak 15 meter dari rumah korban.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Sudia Karya, kepada portalsatu.com/ menyebutkan, korban mengetahui mobil L-300 dengan nomor polisi BL 8148 ZE warna hitam miliknya hilang pada pukul 06.30 WIB.

“Selang 30 menit kemudian, pukul 07.00 WIB tadi, korban langsung membuat laporan kehilangan ke Polsek. Dari rumahnya, korban melihat pintu garasi terbuka, ia pun berlari ke lokasi dan melihat mobilnya sudah tidak ada lagi,” ujar Sudia.

Terkait kasus pencurian tersebut, Sudia mengatakan, pihaknya telah turun ke lokasi bersama tim identifikasi Polres Aceh Utara dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kita juga telah memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi,” pungkas Iptu Sudia Karya.[]