SUBULUSSALAM – Kapolsek Penanggalan, Iptu Syahril menjalin koordinasi dengan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Pekerja Aceh (DPW SPA) Kota Subulussalam dalam rangka menjaga Kamtibmas di wilayah hukumnya.
Kapolsek meminta para pekerja menaati aturan hukum dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, serta menghindari segala bentuk pelanggaran. Jika pekerja menghadapi kendala di lapangan, Ketua SPA Kota Subulussalam diminta berkoordinasi dengan pihak kepolisian, sehingga tindakan main hakim sendiri bisa dihindari.
Hal itu disampaikan Kapolsek Syahril kepada portalsatu.com/, Jumat, 13 September 2019 usai menjalin koordinasi dengan sejumlah pengurus DPW SPA Kota Subulussalam, dan komunitas Himpunan Masyarakat Nias (Himni) di wilayah Kecamatan Penanggalan.
Kapolsek juga meminta Ketua SPA Kota Subulussalam, Amran Berutu, agar jangan sungkan-sungkan untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian, terkait pelanggaran yang dihadapi para pekerja dalam menjalankan aktivitas di lapangan.
Syahril juga menyarankan SPA membuat program dan kegiatan seperti kaderisasi hukum kepada para pekerja. Kapolsek mengaku siap menjadi pemateri untuk memberikan pemahaman hukum kepada pekerja, sehingga tidak terjadi arogansi dalam bekerja.
Selain itu, dalam kunjungan dengan komunitas warga Nias di Kampong Lae Motong, Kecamatan Penanggalan, Kapolsek Syahril, meminta masyarakat di sana agar selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika ada persoalan dihadapi di tengah-tengah masyarakat, sehingga Kamtibmas bisa terjaga dengan baik, dan masyarakat nyaman beraktivitas.[]


