BANDA ACEH – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banda Aceh mengadakan Forum Dialog Pemerntah dengan Masyarakat dan Partai Politik di kantor tersebut, Selasa, 26 September 2017.

Kegiatan ini diikuti 25 peserta masing-masing perwakilan dari sejumlah partai politik yaitu PKS, Gerindra, PPP, Partai Aceh, PKPI, NasDem, PDA, PAN, Golkar, dan Partai Demokrat.

Selain itu juga ada peserta dari Pemko Banda Aceh, KIP Banda Aceh, Bagian Hukum Setdako, serta Badan Pengelola Keuangan Kota Banda Aceh.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan partai politik yang bersumber dari APBN/APBA, seperti yang diatur dalam Permendagri No. 6 Tahun 2017.

Adapun tema yang diusung yaitu “Sinergisitas Pemerintah dengan Masyarakat dan Parpol dalam Meningkatkan Transparansi dan Tertib Administrasi Pengelolaan Bantuan Keuangan Parpol”.

Kepala Kesbangpol Banda Aceh Tarmizi Yahya dalam laporan sekaligus arahannya mengatakan, ada tiga poin penting kegiatan ini dilaksanakan.

Pertama untuk menciptakan stabilitas politik dalam negeri menjelang tahapan pilpres dan pileg serentak 2019 di seluruh Indonesia yang tahapannya dimulai pada 2017.

“Selanjutnya penggunaan dana bantuan tidak diperkenankan untuk kepentingan politik beberapa gelintir orang di internal partai,” kata dia.

Terakhir, untuk Banda Aceh beberapa tahun yang lalu telah memberikan bantuan keuangan dibatas atas yang diberikan Pusat yaitu Rp 27 ribu persuara.

Acara ini menghadirkan narasumber Inspektur Kota Banda Aceh yaitu Ritasari Puji Astuti yang membawakan topik berjudul Kemandirian Parpol dengan Meningkatkan Tertib Administrasi Bantuan Keuangan dan Pertanggunjawaban Keuangan.[]