BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA) menunjuk Saiful Bahri alias Pon Yahya menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa jabatan periode 2019-2024, menggantikan Dahlan Jamaluddin. DPA PA sudah menyerahkan surat usulan tersebut kepada Pimpinan DPRA, Senin, 14 Maret 2022.

Surat DPA PA kepada Pimpinan DPRA, perihal Usulan Pergantian Ketua DPRA periode 2019-2024, tanggal 8 Maret 2022, diteken Ketua Umum DPA PA, Muzakir Manaf, dan Sekretaris Jenderal DPA PA, Kamaruddin Abubakar.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa usulan pergantian terhadap Ketua DPRA periode 2019-2024 sesuai Keputusan DPA PA tanggal 8 Maret 2022. DPA PA mengusulkan pergantian Ketua DPRA atas nama Dahlan Jamaluddin, digantikan oleh Saiful Bahri.

Saiful Bahri alias Pon Yahya merupakan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Pase yang menjadi Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh dari Daerah Pemilihan Aceh Utara dan Lhokseumawe. Sejak menjadi Anggota DPRA periode 2019-2024 hasil Pemilu Legislatif tahun 2019, Pon Yahya dipercayakan sebagai Sekretaris Komisi I sampai hari ini.

Surat DPA PA tentang Usulan Pergantian Ketua DPRA periode 2019-2024, diserahkan Juru Bicara (Jubir) Partai Aceh, Nurzahri, diterima Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian, selaku Nota Dinas Ketua DPRA, didampingi Wakil Ketua I DPRA, Dalimi.

“Sudah diserahkan tadi oleh Jubir PA, Nurzahri, diterima Pak Hendra Budian, karena beliau hari ini Nota Dinas Ketua DPRA. Saya tadi mendampingi, ada juga dari Bagian Hukum Setwan,” ujar Dalimi dihubungi portalsatu.com/ melalui telepon seluler, Senin (14/3), siang.

Ditanya apakah ada hal lain yang disampaikan Jubir PA saat menyerahkan surat usulan pergantian Ketua DPRA itu, Dalimi mengatakan, “PA meminta Pimpinan DPRA segera menindaklanjuti surat ini, mereka minta ini fokus”.[](red)