ACEH UTARA – Partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 sudah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara. Dari semua parpol peserta pemilu, Partai Aceh (PA) paling banyak menerima sumbangan, yakni Rp1.325.035.000.

Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar, S.H., kepada portalsatu.com/, Sabtu, 12 Januari 2019, mengatakan, 19 parpol peserta pemilu di Aceh Utara meyerahkan LPSDK kepada KIP, 2 Januari 2019. Satu parpol lainnya, Partai Garuda tidak memiliki calon di Aceh Utara. KIP sudah memberitahukan kepada partai tersebut untuk melaporkan LPSDK, tetapi karena mereka tidak ada calon sehingga tak ada sumbangan dana kampanye.

“Semua partai politik peserta pemilu (di Aceh Utara) melaporkan, tetapi ada dua parpol yang sumbangannya adalah nol, yaitu PSI dan PAN, itu tidak ada sumbangan baik dari kelompok maupun perorangan,” kata Zulfikar.

Zulfikar menyebutkan, setelah LPSDK nantinya ada Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang akan diserahkan masing-masing parpol kepada KIP dengan batas untuk pembukuannya pada 25 April, dan 26 April 2019 harus diserahkan kepada KIP. Selanjutnya akan diserahkan kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditetapkan KPU.

“Kita akan menyampaikan semuanya, dari Laporan Awal Dana Kampanye, LPSDK hingga LPPDK kepada pihak KAP tersebut. Untuk diaudit, misalnya, dana itu digunakan untuk apa saja dalam masa kampanye tersebut. Bagi parpol yang  tidak ada jumlah dana kampanye itu juga kita menyerahkan kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) bagaimana nantinya mereka menilai terkait dengan penggunaan dana kampanye,” ujar Zulfikar.

Berikut Rekapitulasi LPSDK Parpol Peserta Pemilu 2019 di Aceh Utara, diperoleh portalsatu.com/ dari KIP:

LPSDK dari PKB dilaporkan Rp154.462.000

Gerindra RpRp804.230.000

PDIP Rp50.400.000

Gorlkar Rp320.256.000

NasDem Rp264.088.000

Partai Garuda (tidak ada calon)

Partai Berkarya Rp136.650.000

PKS Rp177.830.000

Perindo Rp58.650.000

PPP Rp541.354.000

PSI Rp 0

PAN Rp 0

Partai Hanura Rp112.170.000

Partai Demokrat Rp165.000.000

Partai Aceh Rp1.325.035.000

Partai SIRA Rp209.500.000

PD Aceh Rp81.258.000

PNA Rp695.064.000

PBB Rp139.975.600

PKPI Rp13.470.000.[]