LHOKSUKON – Anggota Komisi II (Bidang Perekonomian) DPRK Aceh Utara, Terpiadi Abdul Majid, menyayangkan pemerintah daerah tidak memfungsikan Pasar Ikan Geudong, Kecamatan Samudera. Padahal, Pemkab Aceh Utara telah menghabiskan anggaran daerah ratusan juta rupiah untuk ganti rugi tanah dan pembangunan pasar ikan tersebut.

“Akibat pembiaran terhadap pasar ikan tersebut oleh Bidang Pasar pada Disdagperinkop Aceh Utara, pedagang ikan memilih berjualan ikan pada dua tempat, di depan Masjid Raya Samudera Pasai, dan Terminal Labi-Labi Kota Geudong. Para pedagang ikan tersebut tidak bisa disalahkan, mengingat mereka mencari penghasilan,” kata Terpiadi dalam keterangannya dikirim kepada portalsatu.com/, Rabu, 2 November 2022, malam.

Terpiadi menyebut Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe, Malik Mahmud Alhaytar, beberapa waktu lalu, telah melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan masjid baru di Kompleks Masjid Raya Samudera Pasai.

“Saat ini dengan keberadaan lapak para pedagang ikan di depan masjid itu menjadikan pandangan yang jorok, kotor, kumuh, dan membahayakan orang berlalu lintas di persimpangan jalan tersebut. Dan, keberadaan lapak para pedagang ikan di terminal labi-labi membuat keadaan Pasar Geudong semakin semrawut,” ungkap Terpiadi.

Menurut Terpiadi, keadaan ini tidak sepatutnya terjadi, mengingat Geudong adalah pintu gerbang menuju situs sejarah Kerajaan Islam Samudra Pasai, yang banyak dikunjungi turis lokal maupun mancanegara. “Jika keadaan ini terus dibiarkan, tentu akan sangat memalukan masyarakat Aceh secara keseluruhan, dan image terhadap pemerintah daerah yang tidak baik,” ucapnya.

Terpiadi menilai para pendatang sangat mengagungkan situs Samudra Pasai. “Namun, ternyata pandangan mata pertama para turis yang berkunjung ke sana adalah kumuh dan tidak terurus ketika mereka melewati kota Geudong sebagai gerbang utama menuju situs Kerajaan Samudra Pasai yang pernah dikunjungi Ibnu Batutah (penjelajah dunia paling andal dari Maroko), dan Marcopolo,” kata anggota DPRK dari Partai Gerindra itu.

Itulah sebabnya, Terpiadi mengharapkan Pj. Bupati Aceh Utara, Azwardi, segera turun tangan mengatasi dan memerintahkan jajaran Bidang Pasar pada Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi (Disdagperinkop) untuk bekerja maksimal dan segera memfungsikan Pasar Ikan Geudong agar tidak mubazir dan sia-sia.

“Apalagi PAD yang dihasilkan dari bidang pasar masih minim dan terkesan banyak bocor,” pungkas Terpiadi.

Direlokasi setelah dibangun jalan

Kepala Bidang Penataan Pasar dan Pelayanan Retribusi Disdagperinkop Aceh Utara, Hanum, mengatakan Pasar Ikan Geudong bukan tidak difungsikan, tapi saat ini akses jalan ke sana sempit. Dia menyebut pedagang ikan yang berjualan di depan masjid dan terminal labi-labi akan direlokasi ke Pasar Ikan Geudong setelah dibangun jalan.

“Sudah kita buat sosisalisasi dengan para pedagang itu. Malah sudah kita buat penertiban bersama pihak Muspika Samudera dua kali, terakhir sekitar dua minggu lalu. Tapi, mereka tidak mau pindah ke pasar ikan, karena akses jalan ke sana jadi sempit akibat pembangunan ruko oleh pihak pengembang. Kita sudah sampaikan kepada pengembang, tolong dibongkar toko lama yang dekat sungai itu, yang jika dari arah Lhokseumawe, lokasinya di ujung Jembatan Geudong. Jadi, rencana itu untuk akses jalan menuju pasar ikan,” ujar Hanum kepada portalsatu.com/ melalui telepon, Kamis (3/11).

Menurut Hanum, saat rapat dengan Komisi II DPRK seminggu lalu, pihaknya juga menghubungi pihak pengembang pertokoan di lokasi tersebut agar segera membangun akses jalan ke Pasar Ikan Geudong.

“Pengembang yang bangun pertokoan sekarang sehingga menutup jalan itu, berjanji segera akan membangun jalan yang lebih lebar ke pasar ikan. Kalau sudah selesai akses jalan itu, pedagang ikan di depan masjid juga akan kita relokasi ke sana,” tutur Hanum.

Hanum menambahkan pihaknya juga akan merelokasi para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar bundaran Keude Geudong, pinggir Jalan Banda Aceh-Medan, ke samping pasar los.

“Sudah kita surati mereka tiga hari lalu. Insya Allah, para PKL itu akan direlokasi ke samping Pasar Los Geudong di bagian belakang. Sudah kita cek, ada lahan yang bisa mencukupi 25 pedagang. Jadi, dalam waktu dekat ini kita pindahkan PKL itu dulu. Setelah dibangun jalan, baru kita pindahkan pedagang ikan ke Pasar Ikan Geudong,” ujar Hanum.

Soal dewan menilai PAD dihasilkan bidang pasar masih minim dan terkesan banyak bocor, Hanum mengatakan, “Bukan bocor, tapi tertunda, karena banyak tunggakan, ada yang sudah dua-tiga tahun. Kios yang masih buka sudah kita surati orangnya, kios yang sudah tutup sekarang sedang kita telusuri di mana orangnya”.

“Dewan tidak salah, mereka melihat jumlah kios sekian di penetapan, tapi keadaan di lapangan bukan seperti itu. Kemarin (saat rapat dengan Komisi II DPRK), sudah kita sampaikan, banyak yang tertutup kiosnya, orangnya pun kita tidak tahu yang mana. Di penetapan namanya yang ada, ini masa kabid lama, sedang kami telusuri. Jadi, tertunda, bukan bocor,” pungkas Hanum.[](nsy)