BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri, menyurati Menteri Pertanian RI untuk membantu warga terdampak banjir di Aceh. Dalam surat tersebut, Ketua DPR Aceh juga meminta Menteri Pertanian untuk memberikan ganti rugi kepada warga korban banjir di Aceh Utara.
Seperti diketahui, sejumlah daerah di Aceh kembali mengalami banjir usai hujan deras mengguyur dalam dua pekan terakhir, sejak Oktober hingga awal November 2022. Aceh Utara salah satu kabupaten yang menerima imbas besar lantaran banjir turut merusak areal persawahan dan perkebunan warga, selain merendam pemukiman penduduk.
Banjir itu dipicu meluapnya air sungai seperti dari Krueng Keuruto, Krueng Peuto, Krueng Pirak, Krueng Lhoksukon, Krueng Pase, Krueng Sawang, dan Krueng Nisam di beberapa kecamatan usai hujan deras mengguyur kawasan tersebut. Berbagai sarana dan prasarana infrastruktur pun tak luput dari bencana banjir kali ini.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah mengeluarkan Pernyataan Bencana Nomor 360/1656/2022 tanggal 5 Oktober 2022, dan menetapkan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 360/704/2022 tanggal 5 Oktober 2022 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir Kabupaten Aceh Utara Tahun 2022.
Berdasarkan data Pemkab Aceh Utara, banjir tersebut mengakibatkan kerusakan pada bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan. Banjir juga merendam sebanyak 167 desa di 18 kecamatan dengan jumlah penduduk terdampak 15.551 KK atau 52.550 jiwa. Sebagian besar korban banjir, yaitu 12.112 KK dengan 41.393 jiwa telah mengungsi dan tersebar di 96 titik lokasi pengungsian. Satu orang dilaporkan meninggal dunia akibat banjir yang melanda Aceh Utara tahun ini.
Kabupaten Aceh Utara juga mengalami kerugian besar dari sektor pangan, perkebunan, dan peternakan akibat banjir kali ini. Dari catatan pemerintah setempat, sebanyak 435 hektare (Ha) persemaian padi terimbas banjir pada Oktober 2022 lalu. Estimasi kerugian dari kejadian ini mencapai Rp217.500.000.
Selain itu, areal persawahan warga yang ditanami padi seluas 2.481 Ha juga terdampak banjir. Air yang menggenangi areal persawahan tersebut membuat masyarakat merugi hingga Rp32.232.100.000.
Selanjutnya, areal perkebunan cabai merah seluas 10 Ha di Aceh Utara juga disapu banjir dengan estimasi kerugian Rp150 juta. Begitu pula perkebunan kedelai seluas 30 Ha mengalami kerugian Rp150 juta akibat digenangi banjir.
Banjir di Aceh Utara kali ini juga mengakibatkan 20 Ha areal perkebunan kakao terendam. Kejadian ini mengakibatkan warga merugi hingga Rp225 juta. Areal perkebunan pinang warga seluas 112 Ha tersebar di beberapa kecamatan turut terdampak, sehingga warga merugi Rp112 juta.
Selain itu, jalan produksi yang kerap dimanfaatkan warga untuk menuju lahan perkebunan juga terdampak banjir di empat lokasi. Kejadian itu menyebabkan kerugian Rp591.500.000.
Dari subsektor peternakan, banjir yang melanda Aceh Utara mengakibatkan 1.631 unggas, 26 sapi, dan 60 kambing milik warga juga tewas. Akibatnya warga merugi Rp461.550.000.
Kerugian besar dari segala subsektor inilah yang membuat Pemkab Aceh Utara membutuhkan bantuan dari Menteri Pertanian. Bantuan yang ingin disasar tersebut terdiri dari beberapa subsektor, seperti tanaman pangan, perkebunan dan peternakan.
Dari subsektor tanaman pangan, Pemkab Aceh Utara membutuhkan bantuan pengembangan tanaman padi untuk 5.000 Ha yang dananya mencapai Rp30 miliar. Pemkab Aceh Utara juga membutuhkan dana Rp750 juta untuk pengembangan tanaman cabai merah seluas 50 Ha yang rusak akibat banjir serta Rp500 juta untuk pengembangan tanaman kedelai seluas 100 Ha.
Pemkab Aceh Utara juga membutuhkan support dana dari kementerian untuk pemeliharaan tanaman kakao seluas 90 Ha sebanyak Rp900 juta. Selanjutnya dana sebesar Rp760 juta untuk pemeliharaan tanaman pinang seluas 95 Ha, dan Rp4 miliar untuk perbaikan jalan produksi yang mencapai 10 Km.
Pemkab Aceh Utara membutuhkan dana sebesar Rp4.140.100.000 untuk sektor peternakan. Dana tersebut diperuntukkan untuk pengembangan ternak unggas sebanyak 1.251 ekor yang membutuhkan duit Rp125.100.000, pengembangan ternak sapi Rp450 juta, pengembangan ternak kambing Rp165 juta, pengembangan hijauan ternak Rp600 juta, dan pengembangan kawasan peternakan terpadu growth centre untuk satu kawasan Rp2,8 miliar.
“Atas nama pimpinan DPR Aceh, saya sangat mendukung permohonan yang diajukan Pemkab Aceh Utara tersebut,” ujar Saiful Bahri akrab disapa Pon Yaya, Kamis, 3 November 2022.
Dia berharap Menteri Pertanian mengakomodir permohonan Pemkab Aceh Utara tersebut guna membantu masyarakat terdampak banjir. “Kami mengharapkan Pak Menteri dapat membantu warga terdampak bencana seperti permohonan yang diajukan tersebut,” kata Pon Yaya.[](ril)







