ACEH UTARA – Pembongkaran Pasar Inpres Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, akhirnya gagal dilakukan pihak Perusahaan Daerah (PD.) Bina Usaha, Selasa, 7 Januari 2020. Alat berat jenis ekskavator yang sempat disiagakan sebelumnya, kini dipindahkan dari lokasi pasar tersebut.

Humas PD. Bina Usaha, Halim Abe, mengatakan, untuk saat ini pihaknya mencoba mengakomodir beberapa hal dari aspirasi pedagang. Menurut dia, pihaknya harus melihat dengan bijaksana, dan ada hal yang harus dibicarakan kembali terkait revitalisasi Pasar Inpres Keude Geudong.

“Pembongkaran akan segera kita lakukan dengan menganut asas keadilan juga. Dan ada hal-hal yang kemudian harus kita konfirmasikan kembali dengan para pihak, termasuk pihak keamanan sebagai salah satu yang menjadi komponen penting bagi pemerintah dan PD. Bina Usaha dalam melakukan revitalisasi pasar inpres tersebut,” kata Halim Abe kepada para wartawan di lokasi Pasar Inpres Keude Geudong, Selasa siang.

Menurut Halim, pihaknya berbicara sesuai aturan dan asas hukum terkait hak guna pakai bangunan Pasar Inpres Keude Geudong yang dibangun tahun 1990 dan berakhir 2010. “Jadi, dalam hal itu PD. Bina Usaha sudah melakukan beberapa kali mediasi serta pendekatan yang persuasif dengan para pedagang, sehingga hari ini (Selasa) kita mencoba melakukan relokasi”.

“Ini bukan suatu kendala (karena ada penghadangan dari pedagang), tetapi ada hal yang kita mencoba mengakomodir, dan Pemerintah Aceh Utara yang berpikir sangat bijaksana dalam bersikap terhadap proses relokasi di Pasar Keude Geudong. Salah satunya kesepahaman dari pedagang itu sendiri dan bagaimana para pedagang dapat memahami bahwa pembangunan pasar itu berakhir masa hak guna pakai atau BOT,” ujar Halim.

Halim menambahkan, pihaknya akan mencoba berkoordinasi kembali dengan Pemkab Aceh Utara dan para pihak terkait kondisi di Pasar Inpres Geudong. 

“Kita ingin merevitalisasi 70 pintu toko Pasar Inpres Geudong yang sudah habis masa BOT yang selama ini masih dipakai oleh pedagang, termasuk dua bangunan pasar sayur, untuk coba kita bangun kawasan baru di lokasi pasar tersebut. Sehingga pasar ini sebagai salah satu pusat peradaban Islam dan tidak lagi terlihat kumuh maupun macet dan segala macam,” ucap Halim Abe.

Diberitakan sebelumnya, para pedagang menghadang alat berat yang hendak menggusur Pasar Inpres Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Selasa, 7 Januari 2020. Penggusuran dilakukan lantaran PD. Bina Usaha ingin merevitalisasi bangunan pasar tersebut.

Pantauan portalsatu.com/, satu alat berat jenis ekskavator disiagakan di lokasi Pasar Inpres Keude Geudong yang dikawal personel kepolisian dan Satpol PP, sejak tadi pagi. Namun, pedagang menghadang alat berat itu. Dua perempuan tampak naik ke ekskavator meminta operator alat berat tersebut agar tidak melakukan penggusuran.

“Mohon itu dipertimbangkan, seharusnya kami disediakan tempat baru, bukan cara seperti ini diperlakukan pedagang kecil,” kata pedagang sayur, Husniah. (BacaTolak Penggusuran, Pedagang Pasar Inpres Geudong Hadang Alat Berat)[]