LHOKSEUMAWE – Anggota DPRK Lhokseumawe, Jailani Usman, menilai Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop-UKM) tidak mampu menjalankan kewenangannya secara maksimal terkait pengoperasian pasar.
Itulah sebabnya, kata Jailani Usman, sejumlah bangunan pasar di Kota Lhokseumawe menjadi terbengkalai. Di antaranya, pasar sayur dan ikan di Meunasah Mesjid, Cunda, Kecamatan Muara Dua, serta bangunan pasar di Jalan Pase di Kecamatan Banda Sakti. “Setelah dibangun menghabiskan anggaran miliaran rupiah, tidak mampu difungsikan, sehinga tidak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata anggota DPRK dari Partai Golkar itu dihubungi portalsatu.com, Kamis, 31 Mei 2018, sore.
Jailani juga menyayangkan Disdagperinkop-UKM Kota Lhokseumawe belum memfungsikan Pasar Induk di Jalan Lingkar, Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti. Padahal, pembangunan pasar tersebut sudah menghabiskan dana Otsus dan DAK mencapai Rp10 miliar lebih.
“Jika Pasar Induk itu terbengkalai, tentunya merugikan daerah. Saya melihat kondisi ini terjadi karena pihak dinas terkait (Disdagperinkop-UKM) seperti tidak mengurus tugas dan kewenangannya. Seharusnya mereka tetap fokus pada tugasnya. Tetapi mereka terlihat seperti tidak mampu untuk melakukan itu,” ujar Jailani.
Menurut Jailani, apabila bangunan yang sudah dikerjakan sejak 2015 sampai 2017 itu ternyata tidak potensial untuk pasar, maka bisa disewakan kepada pihak ketiga supaya tidak terbengkalai. “Kalau memang pemerintah belum bisa memfungsikan, sebaiknya disewakan saja kepada pihak dimaksud itu. Yang terpenting pemasukan PAD itu tetap ada untuk daerah ini,” katanya.
Wali kota harus tegas
Jailani meminta Wali Kota Lhokseumawe bersikap tegas terhadap para pejabat SKPK/dinas agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Misalnya, kata dia, Disdagperinkop-UKM yang dinilai tidak mampu mengoperasikan pasar sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, kata Jailani, penting adanya warning (peringatan) dari wali kota kepada dinas terkait.
“Selama ini kita (Kota Lhokseumawe) selalu dilanda defisit anggaran, karena potensi yang ada tidak dikembangkan dengan baik untuk meningkatkan PAD. Padahal, jika pasar-pasar yang sudah dibangun itu difungsikan secara maksimal, pertahun itu ada PAD. Tapi kita lihat, pemko hanya setengah hati dalam mengurus hal itu, sehingga tidak tuntas,” ujar Jailani.
Jailani menambahkan, “Kita menilai pemko belum mampu untuk mengembangkan potensi yang sudah ada. Tata kelola pemerintahan sangat lemah dan kurang tegas. Permasalahan seperti ini akan terus terjadi apabila tidak ada pembenahan secara masif”.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Perdagangan Disdagperinkop-UKM Lhokseumawe, Irwansyah, menyebutkan, Pasar Induk itu tidak terbengkalai. “Direncanakan dalam tahun 2018 akan difungsikan dan sistemnya tergantung bagaimana kebijakan dari Wali Kota Lhokseumawe. Namun belum bisa dipastikan bulan berapa dapat difungsikan. Yang jelas dalam tahun ini atau awal 2019 pasar induk itu akan beroperasi,” ujarnya.
“Selama ini saya melihat ada peminat dari pengusaha-pengusaha besar yang ingin menyewa pasar tersebut. Tetapi belum ada keputusan yang konkret, karena keputusan dimaksud merupakan kewenangan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Kita pun berharap pasar induk tersebut agar segera dapat difungsikan, jangan sampai terbengkalai, karena mengingat anggaran pun sudah cukup banyak dimanfaatkan untuk pembangunan Pasar Induk. Kita usahakan pada awal tahun 2019 bisa berfungsi secara maksimal,” kata Irwansyah.
Irwansyah melanjutkan, untuk pengawasan terhadap Pasar Induk di Jalan Lingkar itu, salah satunya adalah harus difungsikan supaya dapat terjaga dengan baik. “Intinya pada awal tahun 2019 pasar itu diupayakan dapat beroperasi secara sempurna. Yang mengelolanya adalah Disperindagkop (Disdagperinkop-UKM) Lhokseumawe,” ujarnya. (Baca: Mengapa Pasar Induk Lhokseumawe Belum Difungsikan? Ini Kata Kabid Perdagangan)[]




