TAKENGON – DPRK Aceh Tengah siang tadi menggelar sidang paripurpa istimewa penyampaian visi misi pasangan calon bupati dan wakil bupati Saiful Efendi-Nurhidayah. Sidang berlangsung di ruang sidang DPRK Aceh Tengah, Senin, 21 November 2016.
Penyampaian visi misi pasangan calon tersebut terpaksa digelar pada waktu berbeda dengan lima paslon lainnya karena tersandung sengketa putusan KIP yang sebelumnya menyatakangan paslon ini Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Berdasarkan rekomendasi Panwaslih yang ditindaklanjut KIP, akhirnya Saiaful-Nurhidayah yang maju melalui jalur independen itu ditetapkan sebagai paslon.
Hadir dalam acara itu Sekda Aceh Tengah Karimansyah, Ketua DPRK Zulkarnaen dan anggota serta diikuti sejumlah pendukung paslon.
Dalam paparannya, pasangan itu menyatakan komit membawa Aceh Tengah lebih maju dari berbagai sektor.[]

