SUBULUSSALAM – Camat Simpang Kiri, Rahmayani Sari Munthe, S.S.T.P., menggelar patroli gabungan bersama Satpol PP dan WH, Dinas Perhubungan, Pasi Ops Kodim 0108/Subulussalam, Polisi Militer (PM) dan unsur Muspika Simpang Kiri dalam rangka pengamanan malam tahun baru di wilayah Simpang Kiri.
Usai patroli tersebut, Camat Simpang Kiri, Rahmahyani Sari Munthe kepada portalsatu.com, Rabu, 1 Januari 2020, dini hari, mengatakan patroli dimulai setelah salat Isya, diawali dari Lapangan Beringin dan area Terminal Terpadu Kota Subulussalam merazia pedagang mercon (petasan) di seputaran tersebut.
Selanjutnya, tim gabungan patroli bergerak menuju kompleks perkantoran Pemerintah Kota Subulussalam. Lokasi tersebut kerap dijadikan arena balap liar para genk motor.

Setelah memastikan kondisi aman, Rahmayani bersama rombongan bergerak ke Desa Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri.
Di sana tim gabungan bersama sejumlah aparat mendapati dua warung remang-remang terindikasi dugaan praktek maksiat. Tim melakukan razia minuman keras (miras) dan perjudian dari pengunjung kafe tersebut.

Bahkan salah satu kafe posisinya sangat menyeramkan karena jauh di tengah-tengah kebun sawit, di sana terdapat empat orang perempuan diduga sebagai weleh–weleh.
Camat Rahmayani bersama tim gabungan memberikan waktu dua minggu. Kedua pemilik kafe tersebut diminta segara menutup aktivitas di kafe tersebut karena bertentangan dengan syariat Islam.
“Kita beri waktu 2 minggu supaya segera ditutup,” kata Camat Rahmayani Sari Munthe.
Usai memberikan peringatan kepada kedua pemilik kafe, tim gabungan bertolak ke Lapangan Beringin untuk menertibkan pengunjung yang ingin menyaksikan malam pergantian tahun dengan menyalakan mercon.
“Alhamdulillah berkat sosialisasi dan imbau yang kita lakukan, tidak ada suara kembang api di malam tahun baru,” kata Rahmayani.[]




