BANDA ACEH – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah satu orang berdasarkan laporan Gugus Tugas Covid-19 dari 23 kabupaten/kota di Aceh. Sehingga jumlah PDP Aceh hingga Jumat, 17 April 2020, pukul 15.00 WIB, menjadi 59 orang.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) dalam rilis hariannya kepada awak media massa.
SAG menjelaskan kasus PDP tersebut dilaporkan Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pidie, yakni seorang perempuan, umur 50 tahun, yang berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tgk. Chik Ditiro, Pidie. Pasien ini tidak memiliki riwayat ke wilayah penularan Covid-19, tapi ada keluarganya pulang dari Banda Aceh.
“Sedangkan tiga PDP lainnya yang masih dirawat di rumah sakit rujukan, masing-masing satu orang di Kabupaten Pidie, satu di Kabupaten Aceh Barat Daya, dan satu lagi di Kabupaten Gayo Luwes,” jelas SAG.
Sementara itu, 55 orang telah dinyatakan sehat dan dizinkan pulang, 1 lainnya meninggal dunia.
Menurut SAG, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Aceh bertambah 64 orang, menjadi 1.532 orang dari sehari sebelumnya, 1.468 kasus. “Dari 1.532 jumlah ODP , sebanyak 255 orang masih dalam pantauan petugas kesehatan, 1.227 orang sisanya telah selesai menjalani proses pemantauan atau karantina mandiri,” katanya.
“Angka konfirmasi positif sama seperti kemarin, masih tercatat 5 kasus, 4 di antaranya telah sembuh, satu meninggal dunia,” pungkas SAG.[](rilis)



