LHOKSEUMAWE – Dalam beberapa hari terakhir terus bermunculan imbauan tentang larangan merayakan tahun baru Masehi terutama di Provinsi Aceh. Salah satunya dari Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Lhokseumawe.

Ketua PDPM Lhokseumawe Abdul Gani Haitamy, mengatakan, Pemuda Muhammadiyah mengimbau untuk pelarangan atribut perayaan tahun baru.

“Sebenarnya tahun baru ada saja yang merayakannya bahkan dengan keriuhan, maka dari itu kami sangat berharap aparat terkait untuk bisa memantau media perayaan tahun baru yang dipasarkan, atribut itu seperti trompet, kembang api dan atribut lainnya,” katanya melalui siaran pers 30 Desember 2016.

Haitamy menambahkan, dengan pelarangan pemasaran atribut itu, diharapkan momen bergantinya tahun tak ada keriuhan yang juga bisa mengganggu istirahat masyarakat,” tutupnya.[]