ACEH UTARA – Sejumlah pedagang di Pasar Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, menolak relokasi dan pembongkaran Pasar Inpres Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, yang akan dilakukan Perusahaan Daerah Bina Usaha.
PantauanĀ portalsatu.com, Rabu, 13 November 2019, pada bagian muka lantai dua Pasar Sayur-Sayuran Geudong terpasang spanduk bertuliskan, “Mohon Maaf! Pasar Ini akan segera direlokasi, Rabu, 13 November 2019. Diimbau para pedagang agar mengosongkan bangunan paling lambat, Selasa, 12 November 2019. Harap Maklum, Terima Kasih. PD. Bina Usahaā.
Selain itu, terbentang spanduk warna putih tertulis, “Pernyataan bersama, kami pedagang Pasar Inpres Geudong Aceh Utara menyatakan dengan ini menolak rancangan pembongkaran Pasar Inpres Geudong yang akan dilakukan oleh PD Bina Usaha. Kami sepakat untuk melakukan mediasi secara menyeluruh tentang Pasar Inpres Geudong”.
Ada pula sejumlah poster ditempel depan kios milik pedagang sebagai bentuk protes penolakan akan direlokasi dan pembongkaran Pasar Inpres Geudong tersebut.
Namun, para pedagang di lokasi pasar itu, Rabu, pagi hingga siang, masih terlihat berjualan. Di antaranya, pedagang ikan, sayur, dan kelontong.Ā
Salah seorang pedagang di Pasar Keude Geudong, H. Ilyas, kepada para wartawan, mengatakan pihaknya menolak Pasar Inpres itu dibongkar pihak PD. Bina Usaha. Menurut dia, pihaknya meminta disediakan lokasi yang layak terlebih dahulu untuk ditempatkan para pedagang. Pedagang itu mengakui sudah menerima surat pemberitahuan relokasi dan pembongkaran Pasar Inpres Geudong, tapi tetap menolak apabila belum ada kejelasan lokasi pasar baru yang layak ditempati.
“Kami meminta jangan dibongkar dulu. Kalau itu terjadi pasti Pasar Geudong akan lumpuh, pedagang akan kehilangan tempat berjualan. Memang lokasi pasar ini lahannya milik Pemkab Aceh Utara, tapi kita membeli lapak jualan yang sebagian berupa kios kelontong. Sedangkan janjinya sertifikat hak guna bangunan, tapi hak guna bangunan itu tidak diberikan,” ujar Ilyas.
Pedagang lainnya, Armia, menyebutkan memang bangunan pasar baru sudah dibangun di bagian belakang Pasar Inpres Geudong. Akan tetapi, kata dia, tempat baru itu tidak strategis bagi pedagang untuk berjualan karena sempit. Menurut dia, pasar baru itu sudah beberapa tahun lalu dibangun, tapi pihaknya menilai tidak layak untuk berjualan karena sempit sehingga akan banyak pedagang tak bisa menempati lokasi tersebut.
“Saya berjualan di Pasar Inpres Geudong ini sudah 20 tahun. Bangunan pasar lama ini sangat strategis bagi pedagang. Kita berharap pihak terkait lebih melihat kondisi pedagang,” ujar Armia.
Sementara itu, Humas PD. Bina Usaha, Halim Abe, membenarkan perusahaan daerah milik Pemerintah Aceh Utara ini akan merelokasi Pasar Inpres Geudong. Menurut dia, tempat atau pasar baru juga disediakan untuk pedagang sayur dan ikan. Penyediaan lokasi baru tersebut hasil kerja sama PD. Bina Usaha dengan dinas membidangi pasar sebagai bentuk keperdulian terhadap pedagang kecil.
“Kita sudah berkordinasi dengan semua pihak, termasuk aparatur pemerintah gampong dan masyarakat Keude Geudong yang menginginkan revitalisasi ini segera dilaksanakan. Sebanyak 70 toko (di Pasar Inpres Geudong) itu dibangun pada tahun 1990, dan hak guna pakainya sekitar 20 tahun atau sampai 2010. Jadi, kalau hitung-hitungannya sudah lebih sembilan tahun (masa pemakaian),” kata Halim Abe dihubungiĀ portalsatu.com, Rabu, 13 November 2019, sore.
Menurut Halim Abe, ini menjadi tanggung jawab dan kewajiban pemerintah untuk segera merevitalisasi Pasar Inpres Geudong. Sehingga ke depan wajah kota Geudong akan lebih asri sebagai salah satu pintu masuk destinasi wisata islami, dan terhindar dari kemacetan arus lalu lintas.
“Maka 70 toko di pasar itulah yang akan direvitalisasi oleh PD. Bina Usaha atau pemerintah. Jadi, sebenarnya pedagang pun tidak perlu lagi merasa keberatan, karena hak guna pakainya memang sudah berakhir, dan secara hukum kita juga sudah melengkapi semua syarat yang dibutuhkan. Namun, kita juga mempertimbangkan aspek-aspek psikologi dan masukan dari masyarakat, maka kita harus melakukan langkah-langkah yang betul-betul membuat nyaman kita semua, tanpa mengangkangi aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Halim Abe.
Halim Abe menyebutkan, rencana awal relokasi pasar itu dilakukan dalam lima hari, 13-17 November 2019. āTapi kita juga perlu berkoordinasi dengan pihak Muspida plus guna kelancaran relokasi tersebut. Intinya, kita ingin merevitalisasi 70 pintu toko Pasar Inpres GeudongĀ yang sudah habis masa BOT yang selama ini masih dipakai oleh pedagang. Dan sama sekali tidak ada konflik dengan masyarakat Geudong, karena mereka juga mendukung revitalisasi tersebut,” ucapnya.[]