LHOKSEUMAWE – Para pedagang di Pasar Inpres Lhokseumawe tergabung dalam Solidaritas Pedagang Bersatu (SPB) bersama Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) menuntut pemerintah setempat menertibkan aksi premanisme yang telah meresahkan pedagang. Tuntutan itu disampaikan dalam unjuk rasa di Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Senin, 16 September 2019.
Para pedagang dan mahasiswa itu berorasi secara bergantian di depan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad, dan Plt. Sekda Miswar. Dalam aksi itu mahasiswa juga menggelar teatrikal memperagakan tentang tindakan oknum melakukan pungli terhadap pedagang Pasar Inpres.
Mereka juga mengecam Pemkot Lhokseumawe terkait penggusuran dilakukan Satpol PP terhadap para pedagang Pasar Inpres. “Kita selaku orang Aceh harus beradab dengan melakukan cara-cara yang baik khususnya terhadap pedagang. Jangan secara tiba-tiba pihak Satpol PP Lhokseumawe pun membongkar bangunan atau lapak jualan milik pedagang yang diduga suruhan dari petugas tukang kutip retribusi. Kalau dibilang lapak ilegal, banyak juga lapak milik pedagang lainnya yang ada di Lhokseumawe dibangun secara ilegal. Tapi sumber hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu dari ilegal semua,” kata Sofyan, salah seorang pedagang Pasar Inpres saat berorasi di Kantor Wali Kota Lhokseumawe.
“Jadi, yang harus diketahui bahwa salah satu sumber PAD Lhokseumawe sebagian besar dari Pasar Inpres. Seharusnya para pedagang ini dijadikan mitra pemerintah dalam memajukan daerah, jangan malah memberatkan masyarakat atau pedagang,” ujar Sofyan.
Menurut Sofyan, pengutipan yang dilakukan oknum tertentu terhadap para pedagang Pasar Inpres dalam satu bulan Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per pedagang. “Apabila tidak diberikan maka pedagang mendapat ancaman. Patut diduga tindakan itu mendapatkan izin dari pihak Disperindagkop Lhokseumawe, maka oknum itu berani melakukan tindakan tersebut,” ujarnya.
Sofyan menambahkan, pihaknya meminta Pemkot Lhokseumawe segera menertibkan aksi premanisme tersebut, sebab jika hal ini terus terjadi sangat merugikan para pedagang. “Kutipan retribusi harus jelas unsurnya, jangan sampai merugikan pedagang seperti ini hingga mendapat ancaman segala macam apabila tidak diberikan kutipan uang retribusi tersebut,” ungkapnya.
Pedagang Pasar Inpres lainnya, Rizaldi, meminta Pemerintah dan DPRK Lhokseumawe supaya memerhatikan pasar tersebut karena pihaknya juga membayar retribusi yang menjadi salah satu sumber PAD.
“Pemerintah ataupun pihak Disperindagkop supaya benar-benar mengontrol aktivitas di Pasar Inpres, dan jangan sampai terjadi hal tidak diinginkan untuk ke depan,” ungkap Rizaldi.
Sebelum mengakhiri aksi tersebut, pedagang dan mahasiswa menyerahkan petisi tuntutan kepada Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad. Dalam petisi itu, pedagang dan mahasiswa juga mendesak Wali Kota Lhokseumawe mencopot Kepala Disperindagkop.[]



