Oleh Taufik Sentana
Praktisi Pendidikan Islam. Pernah belajar di pesantren Darul Arafah dan Mengabdi di Misbhul Ulum Lhokseumawe.

Berita tentang kasus “pelecehan dan kekerasan” terhadap anak (santri masih di bawah umur) di Lhokseumawe menjadi arang hitam yang mencoreng dunia pendidikan pesantren. Kasus itu menyisakan penyesalan dan duka tentang bagaimana “rumitnya” membangun karakter dan moralitas, bila benteng pendidikan Islam selevel pesantren bisa terbentur juga.

Kita berharap agar seluruh jejaring pesantren, baik yang klasik atau modern secara serius berbenah lewat perbaikan, refleksi dan tata kelola program secara umum. Mereka bisa mendudukkan problematika interaksi di pesantren dan celah-celah yang memungkinkan perilaku itu bisa terbit dan memengaruhi individu. 

Walau sejatinya prilaku tak senonoh itu berpulang pada pribadi si “oknum”, tentang seberapa besar kemampuannya dalam mengelola diri dan fantasinya. Sudah banyak studi yang membahas bagaimana “prilaku” itu bisa melekat dan diumbar secara sengaja. Dan itu hendaknya selalu menjadi perhatian bersama.

Bagaimanapun sistem sosial tetap menjadi tumpuan agar perilaku itu tidak terulang lagi atau meminimalisir kemungkinan munculnya perilaku pelecehan tersebut, terutama di lingkungan pendidikan anak.

Kasus di atas tadi, semakin menguatkan pendapat dan studi tentang potensi munculnya perilaku itu bermula dari orang terdekat dengan anak, baik itu dalam hirarki keluarga atau pergaulan.

Menurut pandangan penulis ada beberapa pelajaran penting yang dapat kita petik:

Pertama, perlunya batasan pergaulan yang nomatif dan rapi. Sebab, melewati batasan ini akan membuka beragam celah pelanggaran norma apa saja. Rapi dalam arti batasan itu tanpa pengecualian, semua elemen mesti dalam batasan itu dan saling mengawasi”: Misal, kapan waktu yang tepat untuk masuk ke bilik/lokasi guru, untuk keperluan apa dan mesti bersama rekan yang lain. Apalagi bila terpaksa menemui guru yang berbeda jenis.

Kedua, pihak keluarga (orangtua) si anak hendaknya bisa memperhatikan dan mengeksplor perubahan perilaku anak dan membangun dialog saling percaya. Sehingga si anak dapat segera menyampaikan semua “pengalamannya” dalam rentang menunggu kunjungan orangtua. Dalam hal ini, sangat penting menjaga dan memanfaatkan waktu menjenguk anak sebagai sarana komunikasi terbuka terhadap perkembangannya secara fisik, akademik dan mental.

Ketiga, kontrol sosial” sangat diperlukan. Dalam kasus ini, mestinya ada yang mengetahui (melihat)  perubahan/kebiasaan tak lazim yang
dilakukan oleh si pelaku. Sehingga dibutuhkan keberanian untuk menyampaikan hal tersebut. Lingkungan sosial sekolah anak baiknya menghidupkan “kontrol sosial” ini dengan sikap saling terbuka dan menghargai. Sedangkan pihak orangtua, bisa memperhatikan dengan jeli bagaimana pola laku pergaulan anak, dari teman dan orang orang yang  selalu di dekat mereka. 

Memperhatikan hal ini merupakan bagian dari meredam kemungkinan buruk bagi si anak. Misal, umumnya lembaga yang baik membatasi pergaulan adik kelas dengan kakak kelas, bila ini dilanggar bisa menjadi celah bagi beragam pelanggaran, baik pelanggaran kecil atau bahkan pelanggaran yang benar-benar mencoreng wajah pendidikan Islam.

Semoga catatan kecil di atas bermanfaat dan menjadi perhatian bersama.[]