LHOKSUKON – Komite Nasional Pemuda Indonesia, (KNPI) Aceh Utara mengajak kaum muda dan masyarakat untuk ikut meramaikan acara pernyataan sikap ulama, ormas Islam dan organisasi kepemudaan yang akan digelar di Lhoksukon, Selasa, 30 Januari 2018. Kegiatan itu guna mendukung langkah penegakan hukum memberantas perilaku maksiat dan penyakit masyarakat yang telah dilakukan Polres Aceh Utara.

"Tekanan dan kecaman kepada Kapolres Aceh Utara beserta jajarannya terus berdatangan. Padahal mereka komit menegakkan hukum sesuai dengan seruan para ulama kita. Maka dari itu, sebagai bentuk solidaritas dan soliditas kita para Pemuda Pasee selaku benteng pengawal Syari'at Islam di Bumi Malikussaleh ini, saya mengimbau dan memohon kepada rekan-rekan seperjuangan sekalian agar dapat meluangkan waktunya sejenak hadir memberikan dukungan untuk jajaran Polres Aceh Utara," ujar Ketua Terpilih DPD II KNPI Aceh Utara, Agus Hidayat Thaib kepada portalsatu.com/, Selasa, 30 Januari 2018.

Hidayat menyebutkan, DPD KNPI II Aceh Utara pada prinsipnya sangat menghargai Kebhinnekaan di NKRI dan Prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Namun, kata dia, harus disepakati bahwa hak asasi seseorang itu dibatasi dan tidak boleh mencederai hak asasi orang lain tentunya.

“Kita memandang komunitas LGBT ini sudah menjadi penyakit sosial di tengah masyarakat, yang berpotensi melanggar Hak Asasi Masyarakat Aceh Utara untuk menegakkan Syari'at Islam dan kearifan lokal di lingkungannya. Mereka harus direhabilitasi mental dan agamanya, serta dikembalikan lagi kepada keluarganya masing-masing. Usai salat berjamaah di Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon, kita akan bergerak ke Polres Aceh Utara,” kata Hidayat.[]