BLANGKEJEREN — Pemerintah Kabupaten Gayo Lues akan menjemput paksa para pelaku pelanggaran karantina mandiri di tengah wabah coronavirus disease 2019 (Covid-19).  Penegasan itu disampaikan Bupati H Muhammad Amru dalam pertemuan dengan para kepala desa (Penghulu) di Kantor Camat Blangkejeren, Rabu, 29 April 2020.

Amru juga meminta agar Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) membeli hasil pertanian warga jika sewaktu-waktu harganya anjlok karena terdampak Covid-19. Pemerintah daerah dan pemerintah desa diajak untuk bersama-sama mencegah dan mengatasi dampak ekonomi yang timbul dari Covid-19.

“Langkah ke depan yang sedang kami wacanakan, setiap kendaraan pengangkut barang yang datang dari luar daerah harus dilakukan transit di Bandara Patiambang Blangkejeren, kemudian barang-barang itu diantar oleh sopir lansir yang posisinya warga asli Gayo Lues,” jelas Amru  didampinggi Camat Blangkejeren Ena Malikulsasaleh dan Safarudin dari tim Tasce force.

Amru mengajak semua pihak pro aktif dalam menghadapi wabah Covid-19, dan setiap BUMK di desa-desa harus membuat terobosan untuk membeli hasil pertanian masyarakat supaya harga tidak anjok. “BUMK harus bisa menampung hasil pertanian masayarakat Gayo Lues, itu pun dilihat dulu, intinya hasil panen yang bisa disimpan dalam waktu yang lama,” jelasnya.

Kepala Desa Penampaan, Kutelintang dan Agusen dalam pertemuan tersebut mengaku khawatir dengan keadaan wabah Covid-19, seperti bila bantuan tidak merata, pedagang yang datang dari luar daerah bebas berdagang di Blangkejeren hingga ada mahasiswa yang baru pulang dari luar daerah tidak mau melakukan karantina mandiri di rumahnya.

Menanggapi hal itu Amru menegaskan,  jika ada pedagang dari luar yang lolos di perbatasan dan berjualan di Gayo Lues, kepala desa harus melaporkannya kepada Tim Gugus Tugas Percepatan  Penangan Covid-19.

“Begitu juga dengan mahasiswa yang baru pulang dari luar, jika tidak mau melakukan karantina mandiri, laporkan, supaya dijemput oleh petugas,” tegas Amru. [**]