BANDA ACEH – BLUD Rumah Sakit Umum Nagan Raya bersama dengan direkturnya dilaporkan oleh seorang warga ke Ombudsman Aceh. Rumah sakit plat merah tersebut dilaporkan memberikan pelayanan buruk kepada pasien.
“Pelayanannya sangat buruk belum lagi obat-obat penting yang sering kosong,” kata Rusman, seusai melaporkan perkara itu ke Ombudsman Aceh di Banda Aceh, Senin, 28 Maret 2016.
Rusman mengatakan stok obat di BLUD RSU Nagan Raya sering kosong. Akibatnya warga terpaksa membeli obat di luar.
“Mereka suruh kami beli obat di luar pakai uang pribadi. Katanya uang tersebut akan diganti pihak rumah sakit, tapi saat ditagih, pihak rumah sakit bilang tidak ada uang,” katanya.
Ternyata Rusman sempat membangun komunikasi dengan pihak rumah sakit dan meminta beberapa dokumen penting. Namun, pihak rumah sakit tidak menghiraukannya.
“Saya juga sengketakan kasus ini ke Komisi Informasi terkait dengan keterbukaan informasi,” katanya.
Namun, karena tak memiliki jalan keluar dan malah manambah masalah baru, ia pun turut melaporkan KIA ke Ombudsman.
“Ada beberapa point yang dilanggar KIA terkait dengan pelayanan, salah satunya adalah menggelar perkara di Banda Aceh bukan di Nagan Raya. Tentu itu merugikan saya yang harus ke Banda Aceh untuk ikut penyelesaian kasus itu,” katanya.
Ia mengharapkan penyelesaian kasus terkait informasi rumah sakit agar bisa diselesaikan di Nagan Raya oleh KIA, bukan di Banda Aceh.
Sementara itu portalsatu.com mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Ombudsman. “Iya ada masuk dua perkara terkait dengan pelayanan. Satu RSU Nagan Raya dan KIA,” kata Ayu, salah satu petugas Ombusman saat dihubungi portalsatu.com via seluler.
Ayu mengatakan Ombudsman akan menelaah kedua perkara tersebut guna mengambil langkah selanjutnya.[](bna)




