LHOKSUKON – Sejarawan Islam Tgk. H. Taqiyuddin Muhammad mengapresiasi masyarakat dan Muspika Nibong yang telah memelopori lahirnya ‘Qanun Keluarga’ sebagai Qanun Gampong. Langkah itu dinilai penting diikuti gampong dan kecamatan lainnya di Aceh.

Baca: Nibong Mengesahkan ‘Qanun Keluarga’ Sesuai Mazhab Syafi’i

“Mengingat Nibong sebagai kecamatan pertama yang mencetuskan Qanun Keluarga, maka nama Nibong layak ditambah dengan julukan Darul Aman: Negeri Ketentraman,” ujar Taqiyuddin Muhammad, 18 Mei 2017.

Taqiyuddin Muhammad menyebutkan, ketentraman negeri dimulai dari ketentraman rumah tangga dan keluarga.

“Julukan itu untuk mengambil berkah semoga qanun tersebut dapat diimplementasikan dengan baik. Sekaligus juga pengingat bahwa dalam waktu pengeluaran qanun itulah Nibong dilakab dengan Darul Aman,” ujar alumnus Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir itu.[]

Penulis: Abdul Hamid (Abel Pasai)