PT Pembangunan Aceh (PEMA) harus punya empati terhadap daerah dalam pengelolaan Blok B, tidak boleh ego atas nama otonomi Aceh. Memang otonomi Aceh berpusat di provinsi. Tapi dalam kasus Blok B perlu berpikir berbeda.
Berpikirlah psikologis warga Pase/Kabupaten Aceh Utara yang 45 tahun dieksploitasi minyak dan gas bumi (Migas) atas nama negara. Mereka miskin sambil menonton triliunan keluar disedot dari bawah rumah mereka. Apa salahnya Gubernur/PEMA punya sedikit empati. Kemudian melakukan langkah langkah yang baik.
Alasan belum ada PT itu tak masuk akal. Sebab Kabupaten Aceh Utara hanya ikut sebagai pemegang saham. Bukan sebagai pelaku langsung. Lagi pula saham minoritas. Tidak masalah jika PD Pase Energi ikut di PEMA Global Energi. Jadi ucapan Direktur Utama PEMA adalah bohong. Lihat PP 23/2015.
Dulu eksploitasi Migas jadi alasan pemicu konflik Aceh dengan pusat. Jangan sampai sekarang konflik Kabupaten Aceh Utara dengan Pemerintah Aceh karena keurimeuh gas itu.
Ingat dulu sejak 2001 berkat UU Otonomi Khusus No.18/2001 KabupatenAceh Utara kaya, kemudian bagi hasil Migas oleh Kabupaten Aceh Utara turut menyubsidi APBD Aceh. Bukan dari pusat ya. Tapi APBD Aceh Utara mengalokasi ke APBD Aceh. Yang kemudian dibagi ke kabupaten/kota seluruh Aceh.
Sampai tahun 2008 Kabupaten Aceh Utara menyubsidi Aceh dari bagi hasil Migas. Jadi mari ingat jasa Kabupaten Aceh Utara dan kasihanilah. Maka ariflah Pemerintah Aceh. Jangan pura-pura lupa atau pura bego dan klo prip.[]