LHOKSEUMAWE –  Taufik Rahadian, pemasok barang untuk yayasan Darul Mujahirin, kawasan Simpang Auri, Buket Rata, Lhokseumawe  ditipiu oleh diduga pimpinan yayasan tersebut. 

“Awal kejadiannya saya ada ambil pekerjaan dari pihak yayasan Darul Mujahirin tersebut,” kata Taufik kepada Portalsatu.com, Senin, 2 Februari 2016 usai siang.

Taufik menambahkan setelah sepakat untuk melakukan pekerjaan, dirinya dengan pihak yayasan melakukan perjanjian yang mana anggaran untuk pengerjaan tersebut  mulai dari pengurusan hingga selesai memakai uang dari dirinya.

“Dari penugurusan hingga sampai pengerjaan anggaran pembuatannya sementara dibebankan kepada saya. Dana ini sua kelola (hibah), saya lihat di anggarannya ada sebanyak Rp 700 juta lebih dan pengerjaannya ada item masing-masing. Dana itu sepengetahuan saya merupakan dana aspirasi DPR Aceh” tambah Taufik.

Dari sekian banyak anggaran tersebut, mereka hanya mengakui hanya sedikit diberikan pekerjaan oleh pihak yayasan sedangkan perjanjian awal semuanya. Kata Taufik, hal itu tidak jadi masalah dan dirinya akhirnya diberikan pekerjaan senilai Rp202 juta yakni item pengadaan barang.

Taufik menjelaskan setelah pengerjaan tersebut selesai, pihaknya kemudian menagih uangnya namu  dari Pak Abubakar, pimpinan yayasan tersebut tidak memberikannya lagi.

“Modal saya ada sekitar Rp160 juta, namun yang sudah dibayar sekitar Rp50 jutaan, dan yang masih tersisa sekitar RP105 Juta lagi,” sebut Taufik.

Waktu itu, pak Abubakar berjanji akan menyelesaikannya tanggal 27 Januari 2016 lalu, namun  pada saat itu sudah tidak ada kabar lagi. Kata Taufik, dirinya juga sempat ke lokasi untuk mencari pimpinan yayasan tersebut juga tidak ada.

Seusai tanggal 27 Januari itu, Taufik kembali ke yayasan pagi tadi. Sampai di lokasi, orang yang dia cari juga sudah tidak ada.” Saya minta nomornya sama orang di yayasan itu, lalu menelpon Abubakar,” sebut Taufik.

Taufik menambahkan setelah dirinya menelpon, Abubakar sempat mengangkat namun mendengar suara dirinya langsung mematikan HP.

“Melihat sikapnya begitu, saya pun tidak mau nanti terjadi hal-hal yang tak diinginkan, dan akhirnya melaporkan hal ini ke Polres Lhokseumawe. Sekitar jam 11.00 WIB tadi saya ke Polres dan langsung menuju ruang SPK untuk membuat laporan secara resmi,” pungkas Taufik.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP M.Yasir saat dikonfirmasi Portalsatu.com, melalui telepon, siang tadi menyebutkan hingga kini berkas tersebut belum masuk ke ruang Reskrim.

“Belum masuk ke Reskrim, kemungkinan masih proses penyelidikan awal di SPK dan setelah itu masuk ruang Kapolres, setelah disetujui baru di proses oleh pihak Resort kriminal,” ujar Yasir.[]