SIGLI – Pembangunan pusat kuliner kota Sigli, Kabupaten Pidie dinilai tidak sesuai dengan Detail Engineering Design (DED). Proyek yang dibiayai dengan anggatan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2020 senilai Rp 500 juta itu dinilai terlalu dipaksakan, apa lagi dibangun di lahan milik Baitul Mal.
Direktur Yayasan Pos Bantuan Hukum dan HAM (YPB HAM) Pidie, Said Safwatullah, Senin, 8 Februari 2021 mengungkapkan, sesuai DED seharusnya lokasi pembangunan pusat kuliner itu berada di terminal lama Kota Sigli dengan kontruksinya memanjang dan apik, sehingga cocok dijadikan tempat santai sambil menikmati kuliner.
“Selain bangunan tidak sesuai DED, juga terkesan kumuh. Kami mempertanyakan atas dasar apa lokasi dan desain bangunan itu diubah, kemudian bagaimana dengan IMB dan kelayakanan, apakah layak pusat kuliner dibangun di tempat gersang dan panas?” kata Said.
Masih menurut Said, kalau melihat bangunan yang sudah dibangun, tak menghabiskan anggaran hingga Rp 500 juta, ia menaksir pembangunan pusat kuliner Sigli itu paling hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp 200 juta.
“Semua pihak tahu, lahan itu milik Baitul Mal. Bagaimana SKPK terkait dapat mengambil lahan. Tentunya harus ada surat perjanjian para pihak yang dibuat secara jelas dan transparan. Saya dengar belum ada surat perjanjian dengan Baitul Mal terkait pembangunan tersebut,” tambah Said.
Baca Juga: Gaji Aparatur Gampong di Pidie Menurun Drastis
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Pidie, Zulkifli menjelaskan, pembangunan pusat kuliner itu dibangun sesuai dengan DED yang sudah dilakukan perubahan.
“Memang rencana awal sesuai DED dibangun di komplek terminal Kota Sigli, namun setelah dilakukan perubahan DED lokasi dan kontruksinya berubah. Perubahan dilakukan sesuai surat bupati,” jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Kasi Bina Program Disperindagkop-UKM Pidie, Mukhtar. Ia membenarkan rencana awal pembangunan di terminal lama kota Sigli. Namun lahan rencana awal masuk dalam pembebesan program Kotaku, sehingga dialihkan ke lokasi baru yakni, lahan Baitul Mal tepatnya di depan terminal Kecamatan Pidie.
“DED sudah ada, lokasi dan kontruksi bangunan berubah sesuai DED perubahan. Karena, tanpa DED kita tidak bisa membangun,” ungkapnya.
Perubahan DED lanjut Mukhtar dilakukan setelah dipastikan lokasi rencana awal tidak mungkin digunakan lagi. Saat itulah pihaknya mengubah DED melalui konsultan. Perubahan lokasi juga dibarengi dengan perubahan konstruksi bangunan.[Zamah Sari]
Baca Juga: Enam Ribu Vaksin Sinovac Tiba di Pidie





