BLANGKEJEREN – Tim BPJS Kesehatan Kabupaten Gayo Lues menggelar koordinasi dengan pihak Kejaksaan setempat terkait pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pembayaran iuran pemberi kerja. Forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan iuran BPJS itu berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan setempat, Kamis, 9 Juni 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H., mengatakan kesehatan merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dijaga. Meski begitu, seseorang tidak tertutup kemungkinan akan mengalami sakit. Untuk itu perlu adanya pelayanan kesehatan yang maksimal.
“Dengan adanya koordinasi ini, maka JPN dapat memberikan masukan dan saran untuk penyelesaian persoalan yang dihadapi BPJS. Seperti masalah adannya tunggakan iuran BPJS kesehatan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Kepala BPJS Kesehatan Tapaktuan Aswalmi Gusmita, MSM, Apt., AAP., mengatakan salah satu persoalan yang dihadapi BPJS Kesehatan Gayo Lues adalah masih adannya para pemberi kerja melakukan tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Sehingga hal ini dapat menghambat berbagai proses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Harapan kami kedepannya, agar seluruh pemberi kerja khususnya di Kabupaten Gayo Lues lebih patuh lagi dalam membayar iuran BPJS Kesehatan, karena semua pihak telah paham dan mengerti tentang tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” katanya.[] (Anuar Syahdat)



