Sabtu, Juli 27, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...
BerandaBerita Gayo LuesPembongkaran Gedung Pujasera...

Pembongkaran Gedung Pujasera Sempat Mendapat Perlawanan Warga, Ini Kata Kadis Perindustrian Gayo Lues

BLANGKEJEREN – Gedung Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) di depan Pendopo Bupati Gayo Lues mulai dilakukan pembongkaran oleh PT Fata Perdana Mandiri. Pembongkaraan oleh perusahaan yang memenangkan tender proyek senilai Rp2,8 miliar itu sempat mendapat peralawanan dari warga yang menolak tempat usahanya dibongkar.

Ridwan, Kepala Dinas Perindustrian Gayo Lues, Jumat, 2 Juli 2021, mengatakan gedung Pujasera yang dibongkar itu akan kembali dibangun Gedung Galeri Dekranasda Kabupaten Gayo Lues dengan anggaran Rp2,8 miliar sesuai dengan papan nama proyek.

“Tidak semua gedung dibongkar. Yang dibongkar hanya atap Pujasera. Tempat berjualan itu tidak dibongkar, dan pedagang tetap bisa berjualan dilokasi itu,” kata Ridwan melalui pesan WhatsApp yang mengaku sedang di Banda Aceh.

Ridwan mengaku memang ada penolakan pembongkaran dari warga yang berjualan di seputaran lokasi itu, tetapi sudah diselesaikan sebelum pembongkaran kembali dilanjutkan pihak rekanan.

“Yang berjualan di dalam kompleks Pujasera sudah kita panggil dan kita adakan rapat di kantor, kita menjelaskan bahwa bukan semua gedung dibongkar, tetapi hanya atapnya saja, kemudian akan dibangun lagi gedung Pujasera,” jelasnya.

“Setelah mengumpulkan semua pedagang dan memberi penjelasan, masalah penolakan itupun akhirnya selesai tanpa ada masalah. Hari ini, pembongkaran atap Pujasera kembali dilanjutkan pihak kontraktor. Para pedagang yang ada di dalam dan luar gedung tetap bisa berjualan”.[]

Baca juga: