LHOKSEUMAWE – Tim Jatanras Polda Aceh menangkap AG (40), tersangka pembunuhan terhadap istri dan dua anak tirinya, yakni Irawati (35) dan dua anaknya, Zikra (14) dan bayi 16 bulan. AG ditangkap di kawasan Lambaro, Aceh Besar, beberapa jam setelah ketiga korban ditemukan tewas di rumahnya Gampong Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Selasa, 7 Mei 2019, pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra T. Herlambang, kepada portalsatu.com/, mengatakan, setelah melakukan olah TKP, pihaknya menyampaikan laporan kepada Kasubdit 3 Jatanras Direskrimum Polda Aceh tentang kasus pembunuhan tersebut. Selanjutnya, kata Indra, Tim Jatanras berangkat ke Lhokseumawe untuk melakukan back-up pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.
“Sekira pukul 05.00 WIB Tim Jatanras memperoleh informasi dari kita bahwa tersangka melarikan diri ke arah Banda Aceh. Pukul 08.00 WIB, Tim Jatanras yang melakukan penyelidikan keberadaan tersangka di seputaran Lambaro, melihat seseorang yang identik dengan ciri-ciri tersangka (AG), sebagaimana diberitahukan pihak Polres Lhokseumawe. Pria itu sedang menunggu angkutan di depan Toko Handphone Cyber HP untuk melarikan diri. Setelah memastikan kebenaran orang tersebut sebagai pelaku pembunuhan, personel Tim Jatanras melakukan penangkapan, lalu dibawa ke Polda Aceh untuk diamankan,” ungkap Indra.
Menurut Indra, AG diamankan ke Mapolda Aceh dan dilakukan pemeriksaan optimal untuk mengungkap motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Irawati (35) dan dua anaknya, Zikra (14) dan bayi 16 bulan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Gampong Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Selasa, 7 Mei 2019, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Ketiga korban diduga dibunuh oleh AG, suami ketiga Irawati.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra T. Herlambang, mengatakan, saat kejadian itu, salah seorang anak Irawati, Zikri (4), melompat dari lantai dua rumahnya. Zikri kemudian memberitahukan kepada Zulkifli (tetangga korban) bahwa ibu, kakak dan adiknya telah dibunuh oleh AG.
“Dari hasil olah TKP didapati bahwa korban dibunuh dengan cara digorok dan ditikam. Sementara korban yang masih bayi dimasukkan ke dalam bak mandi. Kondisi rumah didapati dalam keadaan semua pintu terkunci, kecuali pintu di lantai dua yang digunakan oleh anaknya (Zikri) untuk melompat keluar,” kata Indra T. Herlambang, dikonfirmasi portalsatu.com/, Selasa siang.
Indra menambahkan, hasil penyidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyidik menyimpulkan bahwa terduga pelaku pembunuhan adalah suami ketiga korban berinisial AG.
Sementara itu, informasi diperoleh portalsatu.com/, AG merupakan pria asal Sumatera Utara, yang menikah dengan Irawati sekitar lima bulan lalu, setelah wanita itu menjadi janda tiga anak.[]



