BANDA ACEH – Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh mendesak Pemerintah Aceh segera merespons nasib 32 nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap otoritas keamanan laut Thailand di sekitar perairan Phuket, Selasa, 21 Januari 2020 lalu. 

Ke-32 nelayan tersebut merupakan ABK dari kapal KM Perkasa Mahera dan KM Voltus. Saat ini mereka masih ditahan oleh pihak keamanan Thailand. Menurut informasi, mereka terbawa arus ke perairan Thailand karena minimnya alat navigasi dan faktor kondisi cuaca.

“Walaupun sudah 10 hari berada dalam tahanan Thailand, Pemerintah Aceh hingga kini belum menunjukkan respons apapun terkait kasus tersebut. Hal ini sangat berbeda dengan quick response yang ditunjukkan Pemerintah Aceh terkait nasib 12 mahasiswa Aceh di Wuhan pasca merebaknya wabah corona. Karena itu kita mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA agar segera memberikan atensi yang sama seriusnya terhadap nasib 32 nelayan ini,” kata Koordinator MPO, Syakya Meirizal, melalui siaran pers, Sabtu, 1 Februari 2020.

Syakya Meirizal menyebutkan, Pemerintah Aceh bergerak cepat untuk merespons kondisi mahasiswa di Wuhan. Plt. Gubernur Aceh bahkan menelepon langsung mahasiswa di sana. Menanggung biaya belanja harian, mendirikan posko dan secara aktif membantu mengurus kepulangan mereka. 

“Kita berikan apresiasi atas respons cepat dan keseriusan Pemerintah Aceh dalam mengurus nasib mahasiswa kita di Wuhan. Namun kita juga berharap agar respons dan keseriusan yang sama ditunjukkan oleh Pemerintah Aceh dalam menyikapi nasib 32 nelayan Aceh Timur yang sudah 10 hari ditahan otoritas Thailand,” ujar Syakya Meirizal.

Menurut Syakya Meirizal, jika Pemerintah Aceh abai, bisa dibayangkan bagaimana suasana perasaan keluarga nelayan tersebut. “Mereka baca di media, besarnya kepedulian Pemerintah Aceh kepada mahasiswa Wuhan. Sementara nasib keluarga mereka dalam tahanan Thailand luput dari perhatian. Ini akan menimbulkan kesan bahwa Pemerintah Aceh pilih kasih dan diskriminatif dalam mengurus nasib rakyatnya,” ungkap dia. 

“Karenanya kita berharap, Pemerintah Aceh dan DPRA segera berkoordinasi dengan Kemenlu dan membentuk tim terkait advokasi hukum dan upaya strategis lainnya agar 32 nelayan miskin ini bisa segera dipulangkan ke Aceh. Kita juga meminta Pemerintah Aceh agar memberikan perhatian kepada keluarga nelayan tersebut selama mereka masih dalam tahanan pihak Thailand,” tegas Syakya Meirizal.[](rilis)