BANDA ACEH – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) hingga kini masih menunggu laporan kajian tentang usulan pengadaan pesawat patroli laut dan hutan oleh Pemerintah Aceh. Laporan kajian tersebut nantinya dibahas lagi dalam rapat anggaran.
"Kita masih menunggu laporan hasil kajian dari Pemerintah Aceh tentang usulan pesawat, karena di APBA-P 2017 yang lalu, kita telah mengalokasikan dana Rp1 miliar untuk melalukan kajian. Itu anggaran untuk kajian untung rugi serta efektivitas pembelian pesawat untuk menjaga laut dan hutan Aceh, tahun ini tidak dianggarkan lagi," kata anggota Banggar DPRA, Asrizal Asnawi, menjawab portalsatu.com/, Minggu, 11 Februari 2018.
Di sisi lain, Asrizal lebih sepakat apabila APBA dikucurkan untuk membeli pesawat yang dapat mengangkut penumpang antar daerah di Aceh. Tentu saja jenis pesawat yang dimaksud ini berbeda dengan keinginan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf selama ini.
“Pesawat yang dimaksud itu pesawat untuk apa? Kalau untuk pesawat perintis yang bisa menghubungkan daerah-daerah di Aceh, Saya sangat setuju, karena selama inipun subsidi terus kita berikan kepada pihak ketiga untuk melayani penerbangan lokal Aceh,” katanya.
Dia menilai pengadaan pesawat ringan untuk mengawasi laut dan hutan kurang efektif. Apalagi pelanggaran hukum seperti pencurian ikan sulit dideteksi dari udara.
“Proses pencurian ikan itu biasanya dilakukan di malam hari dan menyamar menggunakan bendera Indonesia. Apa mungkin kita bisa mendeteksi itu di tengah laut, sementara kita memantau dari ketinggian, dan menurut informasi juga, pesawat ringan ini tidak dibenarkan terbang di malam hari,” katanya.
Meskipun demikian Asrizal mengaku jika secara keilmuan pengadaan pesawat ini bisa diterima dengan catatan, harus realistis.
“Makanya sebelum kita menyetujui anggaran ini saya kira Pemerintah Aceh harus menjelaskan kepada kami Banggar DPRA dan publik, bahwa usulan ini realistis dan penjelasannya harus dituangkan dalam bentuk laporan hasil kajian,” katanya.[]



