BANDA ACEH Pengurus Balai Syura Urueng Inong Aceh, Khairani Arifin, menegaskan permasalahan tentang bendera Aceh bukanlah sebuah permasalahan yang substansi. Menurutnya masih banyak permasalahan-permasalahan lain yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Aceh saat ini.
Permasalahan bendera itu bukanlah sebuah permasalahan yang substansi, yang menjadi suatu prioritas bagi semua orang. Karena persoalan-persoalan di Aceh ini masih sangat banyak, kata Khairani Arifin ketika dihubungi oleh Portalsatu.com, Rabu, 23 Maret 2016.
Khairani mengatakan permasalahan seperti kemiskinan, korban pelanggaran HAM masa lalu, serta persoalan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang belum clear adalah hal yang harus segera diselesaikan. Salah satu dosen di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh ini juga mengatakan Bendera Aceh itu hanyalah sebuah simbol. Menurutnya Pemerintah Aceh jangan hanya terpaku pada hal tersebut, melainkan harus tetap fokus pada hal-hal lain yang lebih penting yang harus segera dibenahi saat ini.
Bendera itu hanya simbol, meskipun banyak orang yang mengatakan bahwa dia adalah simbol martabat. Namun bagaimanapun, simbol-simbol ini bukanlah sesuatu yang harus diprioritaskan saat ini, ada baiknya semua orang harus fokus pada substansi,” katanya.
Pemenuhan hak-hak dari para korban konflik masa lalu juga selayaknya menjadi perhatian utama Pemerintah Aceh. Pasalnya hal tersebut dianggap lebih penting daripada polemik Bendera Aceh yang sedang hangat dibicarakan saat ini.
Menurut saya, prioritas yang harus segera dilakukan adalah pemenuhan hak korban pelanggaran HAM masa lalu, itu lebih penting. Karena kita kan daerah konflik, harusnya mereka itu harus lebih diperhatikan dibandingkan dengan hal-hal yang hanya bersifat simbolik saja, kata Khairani.[](bna)
Laporan: Rizky Mauliady



