BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali melanjutkan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tahun 2020. Hal itu ditandai dengan penandatanganan addendum perjanjian kerja sama oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, di Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 27 Mei 2020.
Perjanjian tersebut kembali dilanjutkan mengingat perjanjian kerja sama sebelumnya akan berakhir pada 31 Mei 2020 mendatang. Sementara perjanjian kali ini akan berlaku dari Juni sampai akhir Desember 2020.
Melalui penandatanganan perjanjian tersebut, sebanyak 2.090.660 jiwa penduduk Aceh yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan akan ditanggung iurannya oleh Pemerintah Aceh melalui program JKA 2020. Sementara sebagian penduduk lainnya ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui berbagai program.
Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan kerja sama antara Pemerintah Aceh dengan BPJS Kesehatan itu rutin dilaksanakan setiap tahun. Tujuan kerja sama itu, kata dia, memberi jaminan pelayanan kesehatan bagi rakyat Aceh melalui program JKA.
“Awalnya, program JKA ini dilaksanakan sendiri oleh Pemerintah Aceh bekerja sama dengan PT Askes (Persero). Bahkan empat tahun sebelum BPJS Kesehatan terbentuk, program JKA sudah ada di daerah ini,” ujar Nova.
“Setelah terbentuknya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang meleburkan PT Askes (Persero) ke dalam BPJS Kesehatan, maka kerja sama Pemerintah Aceh untuk pelaksanaan Program JKA kami lanjutkan dengan BPJS Kesehatan,” tambah Plt. Gubernur Aceh.
Nova mengatakan, pelaksanaan program JKA itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, mengamanatkan bahwa seluruh masyarakat Aceh harus mendapatkan akses yang sama terhadap layanan kesehatan.
“Itu sebabnya Pemerintah Aceh selalu menempatkan sektor kesehatan sebagai salah satu program prioritas dan terpenting di Aceh,” ujar Nova.
Nova mengatakan, Pemerintah Aceh berkomitmen untuk membayar iuran peserta agar hubungan kerja sama dengan BPJS Kesehatan terus menguat. Dia berharap komitemen tersebut dapat direspons BPJS Kesehatan dengan memberikan pelayanan lebih baik lagi.
“BPJS kesehatan juga harus cepat merespons keluhan masyarakat, terlebih untuk situasi sekarang ini di mana wabah Covid-19 terus menebar ancaman di mana-mana,” tutur Nova.
Sementara itu, melalui video conference, Deputi BPJS Kesehatan wilayah Sumatera Utara-Aceh, Mariamah, menyampaikan, “BPJS Kesehatan selaku badan penyelenggara jamaninan sosial terus berupaya untuk memberi pelayanan terbaik untuk pesertanya, khususnya peserta JKA yang ada di provinsi Aceh”.
Mariamah berharap Pemerintah Aceh dan jajarannya terus memberikan dukungan agar penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional di Aceh berjalan dengan baik.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian, Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Hanif, Direktur RSUDZA, Azharuddin, Kepala Dinas Registrasi dan Kependudukan Aceh, T. Syarbaini, Kepala Inspektorat Aceh, Zulkifli, Kepala Biro Isra, Zahrol Fajri, Kepala Biro Hukum, Amrizal J. Prang, Kepala Biro Umum, Akmil, Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Banda Aceh.[](rilis)





