BANDA ACEH – Direktur Indonesian Moral Care Community (IMCC), Muhammad Reza Syahrul, mengecam kegiatan pemilihan ratu waria yang disebut-sebut diselenggarakan di Hotel Hermes Pallace, Banda Aceh, Sabtu, 16 Desember 2017 malam. Dia menilai, pelaksanaan event tersebut sangat bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh.

"Kegiatan tersebut semestinya tidak dilaksanakan mengingat Aceh adalah daerah yang kental syariat Islam. Kita mempertanyakan kebijakan pengelolaan hotel yang dengan mudahnya memberikan izin terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut," kata Muhammad Reza Syahrul melalui siaran pers yang diterima portalsatu.com/, Minggu, 17 Desember 2017.

Mures, sapaan akrab Muhammad Reza Syahrul, meminta pemerintah untuk mengambil sikap tegas terhadap hotel yang menjadi tempat penyelenggaraan kontes itu. Menurutnya hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena dikhawatirkan akan berulang di masa mendatang.

“Beri peringatan tegas terhadap hotel yang telah merusak pelaksanan syariat Islam di Bumoe Aceh, kalau bisa copot izin hotel tersebut karena telah melanggar aturan. Ini menyangkut nama baik Aceh,” kata Mures yang pernah menjabat sebagai Wapresma Unaya tesebut.

Sebelumnya sempat tersebar beberapa foto yang memperlihatkan adanya aktivitas sejumlah terduga waria di salah satu tempat di Banda Aceh. Dalam unggahan foto tersebut disebutkan bahwa kegiatan ini merupakan kontes waria dan dilaksanakan di Hotel Hermes Pallace. Informasi ini membuat warga resah. Beberapa diantara warga bahkan sempat mendatangi lokasi, tetapi acara yang dimaksud sudah berakhir. Meskipun demikian, sempat tersiar kabar beberapa terduga waria berhasil diamankan warga di kawasan Peunayong, Banda Aceh. Mereka kemudian diboyong ke kantor Wilayatul Hisbah setempat.

Informasi yang diterima wartawan menyebutkan aktivitas sejumlah terduga waria di Hotel Hermes Pallace, Banda Aceh itu hanya sekadar merayakan ulang tahun salah satu anggota mereka. Namun informasi ini masih simpang siur.

“Kasus ini harus segera diusut sampai tuntas. Kita tidak menginginkan Aceh ternodai oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, kita akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan hukum sesuai syariat Islam agar kedepan tidak terulang kembali dan menjadi efek jera bagi pelaku non syariat Islam,” kata Reza.[]