LHOKSUKON – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop-UKM) Aceh Utara, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Kamis 10 Mei 2018, pagi. PKL yang selama ini berjualan di Keude Geudong dipindahkan ke tempat baru yang disediakan pemerintah di Kompleks Terminal Geudong.

Kepala Bidang Penataan Pasar dan Pelayanan Retribusi Disdagperinkop-UKM) Aceh Utara, Mahsuri, S.T., mengatakan, pihaknya merelokasi semua PKL yang berjualan di seputaran Keude Geudong untuk ketertiban umum. Pasalnya, selama ini Keude Geudong terlihat semrawut dan menimbulkan kemacetan di Jalan Banda Aceh-Medan, kawasan itu.

“Kita menempatkan para pedagang kaki lima, pedagang hari pekan, dan penjual jajanan ke tempat yang sudah disediakan dalam kompleks terminal. Pemerintah Aceh Utara melakukan penataan untuk pedagang dengan baik supaya bisa menempatkan tempat penjualannya itu dengan nyaman, aman dan bersih,” kata Mahsuri kepada portalsatu.com/.

Mahsuri menyebutkan, tidak ada pedagang yang melakukan protes dengan penertiban tersebut. Sebelumnya Disdagperinkop-UKM juga sudah berkoordinasi dengan Bupati dan DPRK Aceh Utara serta Mupika Samudera menyangkut penertiban itu. “Bupati juga sudah mengeluarkan surat edaran untuk pedagang kaki lima itu agar pindah ke lokasi yang sudah disediakan,” ujarnya.

Menurut dia, pihaknya akan membina dan mengawasi PKL tersebut. “Setelah direlokasi, kita juga akan melakukan pengawasan supaya pedagang tidak kembali berjualan di sepanjang jalan di pusat Keude Geudong ini. Kita akan lakukan patroli rutin selama tiga bulan ke depan,” kata Mahsuri.

Penertiban PKL itu dipimpin Kepala Satpol PP dan WH Aceh Utara, Fuad Mukhtar, Kabag Ops Polres Lhokseumawe, Kompol Ahzan, bersama pihak Kodim Aceh Utara dan Muspika Samudera.[]

Penulis: Muhammad Fazil