Oleh: Taufik Sentana*
Ada yang sepakat bahwa pemerintah mewakili masyarakatnya, mewakili dalam arti pelayanan dan perlindungan yang menyeluruh. Dari watak melayani dan melindungi inilah terefleksi bagaimana kultur masyarakat pada umumnya.
Dalam beberapa catatan banyak sebutan “politisasi agama”, yang mungkin bermakna membawa agama ke ranah politik. Pandangan ini murni ingin menjadikan agama dan politik berdiri sendiri, jelas tidak bisa bila dari falsafah siyasah Islamiyah. Hanya saja, kita juga perlu memaknai kata agama (Islam) merangkum apa saja. Agar kita tidak terjebak para satu aspek keagamaan saja.
Banyak cara yang dilakukan pemerintah setempat (Aceh) dalam merangkul tokoh-tokoh untuk bersama menata pemberdayaan ummat. Cara tersebut umumnya berbeda setiap zaman, bila kultur pada saat itu sedang condong pada intelektualitas, tentu yang banyak terjadi adalah dialektika ilmiah dan forum forum diskusi yang berfungsi sebagai sarana perbaikan sosial, misalnya.
Jadi bila kecenderungan sekarang terlihat bahwa pemerintah menggandeng tokoh agama dalam ranah zikir (Tasawuf), dan menganggarkan khusus untuk program tersebut, maka kita tidak semestinya menyimpulkan itu sebagai sesuatu yang kontra, selama tidak “menzalimi” anggaran lainnya dan tidak merusak makna zikir dan majelisnya.
Dalam kaitan ini, kita juga perlu meniliknya dari berbagai sisi, bahwa terkadang, rasa spiritualitas itu bisa “mengobati” kemiskinan sosial-ekonomi kita yang masih tinggi. Asalkan sang pemerintah tidak menjadikan program zikir dan sejenisnya sebagai kamuflase (menutupi kelemahan pemerintah) dan hanya berhenti pada ritus, sebab zikir yang paling tinggi adalah shalat (berjamaah khususnya) dan realisasi shalat tadi berdampak pada kesalihan sosial.
Jadi program pemerintah yang, katakanlah berbasis “majelis zikir”, mesti dapat bertransformasi ke perbaikan sosial dan pemberdayaan umat.[]
*Taufik Sentana
Peminat kajian sosial-budaya dan tasawuf.
Dari Ikatan Dai Indonesia.



