ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan membangun Pos Satuan Lalu Lintas (Poslantas) Polres Aceh Utara yang baru di Landing, Kecamatan Lhoksukon.

Diketahui, Poslantas Polres Aceh Utara saat ini masih berada di areal Terminal Lhoksukon, Aceh Utara.

“Kami akan membangun Pos Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Utara di Landing untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan personel, yang juga berdekatan dengan kantor bupati. Upaya ini sejalan dengan apa yang diharapkan oleh Pak Dirlantas Polda Aceh beberapa waktu lalu, untuk keterlibatan pemerintah daerah berkenaan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) kepada wartawan di aula kantor bupati, Rabu, 28 Mei 2025.

Program pembangunan Poslantas di Landing juga disampaikan Ayahwa saat memaparkan capaian kerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara selama 100 hari.

Baca juga: Bupati Ayahwa Paparkan Capaian 100 Hari Kerja

Menurut Ayahwa, pihaknya bersama Kapolres Aceh Utara telah meletakkan batu pertama pembangunan Poslantas tersebut pada pertengahan Mei 2025. Kegiatan ini dikerjakan di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Utara dengan pagu anggaran sekitar Rp300 juta bersumber dari APBK.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Jamil, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Aceh Utara yang telah memfasilitasi pembangunan Poslantas tersebut. “Ini baru saja dilakukan peletakan batu pertama, belum pengerjaan dan tentunya itu berproses”.

“Apabila nanti sudah terbangun Poslantas di Landing, Kecamatan Lhoksukon, itu lebih tertib lagi di jalan nasional Medan-Banda Aceh tepatnya di jalur dua depan Kantor Bupati Aceh Utara yang sering diparkir mobil truk,” kata Jamil.

Menurut Jamil, kegiatan razia atau pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor di jalan raya pun bisa dilaksanakan berpindah-pindah lokasi, tidak hanya satu-dua titik. Biasanya razia kendaraan digelar di Poslantas depan Terminal Lhoksukon dan kawasan Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

“Sehingga dengan adanya Poslantas baru nantinya di depan kantor bupati, akan menjadi lebih tertib untuk melaksanakan pemantauan dalam Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL)”.[]