LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara membatalkan pengadaan 700 unit lebih sepeda motor operasional untuk teungku (tgk.) imum gampong yang dananya sudah dialokasikan dalam APBK tahun 2017. Dalihnya dana itu dialihkan ke program yang dinilai lebih prioritas.

“Nilai anggarannya Rp11 miliar lebih di APBK murni tahun ini. Namun, sesuai arahan bupati mengingat banyak program yang lebih penting, pengadaan kendaraan operasional tersebut kita tunda tahun ini,” jelas Kabag Umum Setda Aceh Utara Fauzan menjawab portalsatu.com, Selasa, 1 Agustus 2017.

Fauzan menyebutkan, direncanakan dana pengadaan sepeda motor pelat merah untuk tgk. imum gampong itu akan dialokasikan kembali tahun 2018. Kata dia, pengadaan kendaraan operasional tgk. imum tersebut bagian dari program Pemkab Aceh Utara untuk menunjang kegiatan aparatur gampong di 27 kecamatan. 

Sebelumnya, Pemkab Aceh Utara telah mengadakan 955 sepeda motor dinas untuk aparatur gampong yang dianggarkan di Perubahan APBK 2016 dengan pagu senilai Rp18 miliar lebih. Rinciannya, 852 unit untuk para geuchik dan sisanya diserahkan kepada tgk. imum.

Pemkab kemudian menganggarkan dana Rp11 miliar lebih dalam APBK 2017 untuk pengadaan 700 lebih sepeda motor yang rencananya akan diserahkan kepada para Tgk. Imum yang belum mendapatkan kendaraan roda dua hasil pengadaan tahun 2016. Akan tetapi, rencana pengadaan tersebut telah dibatalkan. Fauzan menyebut pengadaan itu ditunda sampai 2018.[]