LHOKSUKON – Para geuchik dan aparatur gampong mengeluhkan perihal belum dibayarnya beberapa dana oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Mulai dari jerih geuchik dan aparatur gampong, uang majelis taklim, uang kepemudaan dan uang operasional perkantoran geuchik.
“Untuk dana majelis taklim 2017 hingga saat ini belum dibayarkan, itu dikhususnya per tahun Rp8 juta. Enam bulan pertama 2017, bendahara gampong memakai uang pribadi untuk biaya pengajian yang memang digelar rutin. Biaya kepemudaan Rp5 juta per tahun juga belum dibayarkan untuk 2017,” ujar Akmal Daud selaku Sekretaris Gampong Biara Timu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, saat dihubungi portalsatu.com/, Minggu, 28 Januari 2018.
Selain itu, kata Akmal Daud, biaya operasional perkantoran geuchik juga belum dibayarkan.
“Uang operasional perkantoran geuchik baru dibayar setengah, jadi sisanya Rp5 juta yang belum dibayar, karena per tahun Rp10 juta. Untuk jerih geuchik dan aparatur gampong belum dibayar 6 bulan, terhitung sejak Juli 2017,” kata Akmal Daud.
Hal senada juga disampaikan Iskandar, Geuchik Gampong Blang, Kecamatan Lhoksukon. Iskandar mengatakan pihak gampong kesulitan melaksanakan pengajian rutin karena dana belum dibayarkan.
“Dana majelis taklim yang belum dibayar terhitung Januari hingga Desember 2017 yang sudah dikhususkan Rp8 juta per tahun. Selama ini banyak geuchik yang mengeluh kesulitan melaksanakan pengajian rutin di gampong, tapi mau bagaimana lagi. Kita tetap melaksanakan pengajian itu, hanya saja geuchik harus putar otak dari mana uang diambil. Bahkan banyak geuchik yang terpaksa mengambil dari dana gampong, dengan harapan setelah dibayar akan ditutup kembali,” kata Iskandar.[]


