BIREUEN – Pemerintah Kabupaten Bireuen menganggarkan belanja hibah untuk partai politik (parpol) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun Anggaran 2025 senilai Rp993.012.000.
Informasi itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bireuen, Mulyadi, S.H., dikonfirmasi portalsatu.com/ via pesan Whatsapp, Selasa, 15 April 2025.
Bantuan hibah untuk partai politik tersebut diperuntukkan bagi 10 parpol yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen periode 2024-2029.
Ke-10 parpol tersebut Partai Golongan Karya (Golkar) yang medapat alokasi senilai Rp221.032.000, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp175.332.000, Partai Aceh (PA) Rp162.024.000, dan Partai NasDem Rp112.432.000.
Lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp75.836.000, Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh Rp64.900.000, Partai Demokrat Rp63.752.000, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp63.512.000, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp30.324.000, dan Partai Nanggroe Aceh (PNA) Rp23.868.000.[]



