BIREUEN — Dalam rangka pengentasan produksi ganja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bireuen, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat melakukan penandatanganan MoU dengan pemkab setempat, Selasa, 17 Oktober 2017.
Penandatanganan nota kesepahaman MoU serta kegiatan Kie Grand Design Alternative Development tersebut dilakukan di tiga wilayah yakni Aceh Besar, Gayo Lues dan Kabupaten Bireuen.
Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Nasser mengatakan, tugas untuk memberantas peredaran narkoba sangatlah penting.
Dalam hal ini Bireuen siap untuk melaksanakan kegiatan Kie Grand Design Alternative Development. Saya juga akan memaparkan tujuan dan manfaat yang harus kita lakukan untuk mencegah peredaran narkoba ini sesuai petunjuk dan arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo, katanya.
Sementara itu, Bupati Bireuen H. Saifannur mengaku bangga dengan program ini. Menurutnya untuk wilayah Provinsi Aceh, Bireuen salah satu daerah yang dipilih untuk melaksanakan kegiatan Kie Grand Design Alternative Development pihak BNN Pusat.
“Saya meminta kepada seluruh yang terlibat dalam kegiatan ini untuk dapat mendukung pelaksanaannya, sehingga apa yang diharapkan, terutama pemberantasan peredaran narkoba di kalangan remaja dan masyarakat di Bireuen terwujud, katanya.[]


