BLANGKEJEREN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2022 di bawah Rp 20 miliar.  Jumlah tersebut lebih kecil dari usulan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Gayo Lues yang mencapai Rp 35 miliar.

Ketua KIP Gayo Lues Said Abdulah melalui Khairudin selaku Divisi Sosialisasi dan SDM Rabu malam, 25 Nopember 2020 mengatakan, anggaran Rp 20 miliar itu diplot dalam rencana anggaran 2021. Jumlah tersebut akan ditambah jika Pilkada seretak 2022 dilaksanakan.

“19 kabupaten/kota dan provinsi sudah mengusulkan anggaran persiapan Pilkada tahun 2022, karena jika Pilkada jadi dilaksanakan, maka pada bulan April tahun 2021  sudah mulai proses tahapan demi tahapanya,” jelasnya.

Khairudin menjelaskan, sampai kini Pilkada 2022 di Aceh belum ada kepastian dari pemerinta pusat, namun jika jadi dilaksanakan akan memerlukan anggaran yang besar, terutama untuk PPK, PPS dan kebutuhan lainya dalam menjalankan proses tahapan Pilkada.

“Kita bersyukur sudah ada kepastian anggaran yang diplotkan Pemerintah Gayo Lues dari dana APBK, dan nanti akan ditetapkan dalam pengesahan APBK 2021, jadi ketika Pilkada jadi dilaksanakan, Pemkab tinggal menambah lagi anggaran yang belum cukup, jika pun tidak sebesar yang kita usulkan, setidaknya cukup untuk penanggaran semua proses tahapan Pilkada,” jelasnya.

Hingga hari ini kata Khairudin, KIP Gayo Lues masih menunggu kepastian dari KIP Aceh dan KPU RI terkait surat keputusan apakah Pilkada tahun 2022 jadi dilaksanakan atau tidak, yang jelas, berdasarkan UUPA, pemilihan kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat setiap lima tahun sekali.[]