BLANGKEJEREN – Permintaan itu disampaikan penulis buku “Budaya Gayo Lues” H Buniyamin, Kamis, 12 Desember 2019. Menurutnya hal itu perlu dilakukan agar istilah Gayo tidak hilang tenggelam zaman.
“Selama ini kita enggan, sungkan dan merasa aneh ketika istilah Gayo ditambalkan menjadi nama tempat atau yang lainya, padahal sesungguhnya, istilah Gayo sangat menarik apa bila kita pakai dan dilestarikan untuk hal-hal tersebut,” katanya.
H Buniyamin mengaku, dulu penempatan kata istilah Gayo untuk nama tempat sudah pernah dilakukan dan sudah dimenggerti anak-anak Gayo, seperti nama Pepantaran untuk Pendopo Wakil Bupati Gayo Lues, yang berarti bahwa Pendopo dalam bahasa Gayo disebut Pepantaran.
“Tapi lebih indah kata Pepantaran itu ditambalkan untuk gedung DPRK, sedangkan untuk Pendopo itu menurut hemat saya lebih cocok dengan nama Umah Anyung, kalau Oproom tempat ruang rapat lebih cocok dengan nama Pendehren atau Bilik Bedusun, yang artinya tempat berkumpul menyelesaikan suatu masalah,” jelasnya. [Win Porang]


