SIGLI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie mengalihkan anggaran dana desa sebesar Rp36,5 milyar untuk dana penanggulangan Coronavirus Disease-2019 (Covid-19). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Pidie, Samsul Azhar membenarkan pengalihan tersebut.

Menurutnya, pengalihan dana itu disepakati dalam rapat koordinasi penanganan penanggulangan Covid-19 dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Selasa, 31 Maret 2020.

“Kita sudah duduk rapat dengan para camat membicarakan pengalihan sedikit dana desa untuk kebutuhan penanganan covid-19 di Kabupaten Pidie. Bahkan surat edaran akan segera dikirimkan ke para keuchik,” jelas Samsul.

Dalam rapat dengan 23 camat dalam Kabupaten Pidie itu, disepakati setiap gampong minimal mengalihkan dana seda sebesar Rp 50 juta untuk penanggulangan corona. Para camat juga sudah sepakat dan siap menindaklanjuti. Jika dikalkulasikan dengan 730 gampong di Pidie, maka dana yang dialihkan sebesar Rp 36,5 milyar.

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail itu Samsul memaparkan mekanisme yang akan dilakukan untuk pengalihan dana desa adalah para kepala desa  mengubah program jika pengajuan sudah diajukan. Kepada gampong yang belum mengajukan diminta memasukkan pos penanggulangan Covid-19.

“Mekanisme akan kita koordinasi kembali dengan para camat dan pendamping desa agar dapat dilakukan perubahan pos anggaran. Ini semua kita lakukan demi percepatan penanganan wabah Covid-19. Penggunaan juga akan disesuaikan nantinya,” jelas Samsul.[**]